OJK Diminta Perketat Pembiayaan Perusahaan Konsesi Rawan Karhutla
- 25 Agt 2026 05:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XI DPR RI meminta OJK memperketat pengawasan pembiayaan perbankan terhadap perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan berisiko karhutla.
- Rekam jejak kejadian kebakaran berulang di wilayah konsesi wajib dijadikan bagian dari evaluasi penilaian risiko kredit lembaga keuangan.
- Kebijakan pembiayaan berkelanjutan harus memberikan akses kredit mudah bagi petani kecil ramah lingkungan serta pengetatan bagi perusahaan bermasalah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan pembiayaan sektor perkebunan. Langkah pengetatan tersebut ditujukan bagi perusahaan yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Habib Idrus menegaskan rekam jejak kebakaran berulang pada wilayah konsesi wajib masuk dalam kriteria penilaian risiko kredit."Jangan sampai APBN mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran. Di sisi lain, lembaga keuangan tetap memberikan pembiayaan tanpa memperhitungkan serius rekam jejak lingkungan debiturnya,” kata Habib Idrus dalam keterangan kepada RRI.co.id , Selasa, 25 Agustus 2026.
Aspek risiko lingkungan dinilai dapat memicu kerugian ekonomi serta reputasi yang cukup besar bagi lembaga keuangan penyalur. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK perlu memastikan bank melakukan uji tuntas sebelum menyetujui pinjaman perusahaan.
"OJK perlu memastikan prinsip keuangan berkelanjutan benar-benar diterapkan dalam keputusan pembiayaan. Perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar harus memperoleh evaluasi pembiayaan yang lebih ketat,” ujar Habib Idrus.
Legislator daerah pemilihan Banten III tersebut mendesak keterbukaan data agregat pembiayaan perbankan pada sektor kehutanan nasional. Penjelasan transparansi penyaluran modal dianggap sangat krusial demi mendorong penerapan kebijakan keuangan secara konsisten.
"Pembiayaan harus lebih ketat kepada pihak yang merusak dan lebih mudah bagi masyarakat yang menjaga lingkungan. Petani kecil yang ingin menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar harus mendapat dukungan teknologi dan akses modal,” ucap Habib Idrus.
Kemudahan akses kredit terjangkau perlu dialokasikan khusus bagi para petani kecil penyokong program perhutanan sosial berkelanjutan. Penerapan sistem insentif serta disinsentif pembiayaan diharapkan mampu mengubah pola perilaku operasional dunia usaha.
"Sektor keuangan memiliki kekuatan besar untuk mengarahkan perilaku dunia usaha. Pembiayaan harus menjadi instrumen untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi perekonomian dan masyarakat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....