APHI-GAPKI Dorong Protokol Bersama Percepat Pemadaman Karhutla

  • 23 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan kolaborasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua asosiasi mengusulkan protokol bersama agar tim pemadam dapat segera mengakses titik api dan bekerja tanpa hambatan.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah menyiapkan berbagai sarana pemadaman. Sarana tersebut meliputi personel, pos komando, kendaraan, pompa, sumber air, serta peralatan pengendalian karhutla.

Menurut Soewarso, regu pemadam perusahaan juga dapat membantu menangani kebakaran di luar areal konsesi dalam kondisi tertentu. “Api tidak mengenal batas administrasi maupun batas konsesi, sehingga tindakan cepat diperlukan agar api tidak berkembang menjadi kebakaran besar,” kata Soewarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia menilai respons pada jam-jam pertama sangat menentukan keberhasilan pemadaman, terutama di lahan gambut dan wilayah kering. Soewarso menegaskan, pemadaman merupakan tindakan darurat untuk menghentikan api, melindungi keselamatan manusia, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perusahaan perkebunan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan regu pemadam, pompa, mobil tangki, alat berat, dan drone.

Eddy mengatakan, personel dan peralatan perusahaan dapat membantu menangani kebakaran di sekitar wilayah operasional saat kondisi darurat. “Personel dan peralatan pemadaman hanya efektif apabila segera mencapai titik api sehingga kolaborasi dan keterbukaan akses menjadi kunci,” ujar Eddy.

Menurutnya, masyarakat, kelompok tani, pemerintah desa, tokoh adat, aparat, dan perusahaan berperan penting dalam deteksi dini serta penanganan kebakaran. GAPKI mendorong setiap desa rawan karhutla memiliki nomor kontak darurat dan jalur komunikasi satu pintu.

Selain itu, diperlukan peta akses pemadaman, titik sumber air, serta daftar personel yang dapat segera dihubungi saat kebakaran ditemukan. APHI dan GAPKI menilai karhutla merupakan persoalan lintas batas yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.

Keduanya mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan protokol kolaboratif sebelum puncak musim kemarau. Protokol tersebut diharapkan tetap menghormati hak masyarakat sekaligus memastikan tim pemadam dapat bergerak cepat ketika api ditemukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....