Mendikdasmen Pastikan Sinergi Pemerintah Perkuat Karier dan Perlindungan Guru

  • 21 Agt 2026 14:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk naik menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.
  • Guru PPPK yang sudah berstatus penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS dengan pendaftaran dibuka awal 2027.
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah memperkuat sinergi untuk menjamin keberlanjutan karier guru.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah membuka ruang lebih jelas bagi pengembangan karier guru, termasuk bagi guru berstatus PPPK. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya dibuka awal 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah terus memperkuat sinergi untuk menjamin keberlanjutan karier guru.

“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru. Mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Mu’ti, penguatan karier guru berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan, perlindungan. Bahkan, kompetensi, serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian.

Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian PANRB dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2026. Pelaksanaannya tetap mengacu pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, termasuk 231.246 PPPK paruh waktu. Kemendikdasmen juga memperkuat kesejahteraan guru melalui penyaluran berbagai tunjangan dan program peningkatan kompetensi.

Sepanjang semester pertama 2026, Tunjangan Profesi Guru disalurkan Rp37,9 triliun kepada 1,68 juta guru. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru mencapai Rp1,5 triliun untuk lebih dari 65 ribu guru, serta Dana Tambahan Penghasilan Rp25 miliar.

Dari sisi kompetensi, Kemendikdasmen menjalankan berbagai pelatihan, termasuk pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan artifisial, STEM, serta pendidikan inklusif. Kemendikdasmen memastikan penguatan status dan pengembangan karier guru terus berjalan seiring dengan pemenuhan hak serta peningkatan kompetensi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....