Guru PPPK di Daerah 3T Perlu Diprioritaskan Jadi PNS

  • 20 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus menilai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) perlu mendapat prioritas mengikuti seleksi PNS
  • Daerah 3T dinilai membutuhkan perhatian karena menghadapi tantangan lebih besar dalam pemerataan pendidikan
  • Menurut Stevano, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, tidak hanya aspek administratif

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus menilai guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) perlu mendapat prioritas. Guna mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Stevano, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, tidak hanya aspek administratif. Daerah 3T dinilai membutuhkan perhatian karena menghadapi tantangan lebih besar dalam pemerataan pendidikan.

"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," kata Stevano, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia mengatakan guru PPPK selama ini telah memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di berbagai wilayah. Kesempatan mengikuti seleksi PNS dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka.

Stevano menilai penguatan status guru juga dapat menjadi bagian dari upaya mempertahankan tenaga pendidik berkualitas di daerah yang masih membutuhkan. Hal tersebut terutama diperlukan di wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikan.

Ia mencontohkan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam menjaga pemerataan dan keberlanjutan layanan pendidikan.

Stevano berharap kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan secara adil dan transparan. Masa pengabdian serta kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing daerah juga perlu menjadi pertimbangan.

"Kami mengapresiasi pemerintah pusat. Ini yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah memfinalisasi pembahasan mengenai status dan jumlah guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu yang mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.

Dasco mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang selama ini disampaikan para guru kepada DPR. Kesempatan mengikuti seleksi juga mencakup guru madrasah negeri hingga guru taman kanak-kanak (TK).

"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco usai rapat dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....