Menhub Pastikan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran
- 19 Agt 2026 20:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan keselamatan pelayaran dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
- Keselamatan pelayaran harus dijamin sejak tahap persiapan kapal hingga seluruh penumpang tiba di tujuan akhir perjalanan.
- Pendekatan keselamatan tidak boleh reaktif (setelah kecelakaan) tetapi harus proaktif dan berkelanjutan sepanjang perjalanan pelayaran.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan, evaluasi dan pembenahan keselamatan pelayaran dilakukan secara menyeluruh. Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, keselamatan pelayaran harus dipastikan sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba di tujuan. Selain itu, keselamatan tidak boleh hanya diperhatikan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus dijaga sepanjang perjalanan.
“Keselamatan harus dipastikan sejak kapal berangkat, selama pelayaran berlangsung, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat. Keselamatan tidak boleh baru menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi,” kata Dudy .
Pemerintah mengevaluasi empat kecelakaan kapal dalam rapat bersama Komisi V DPR RI untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran. Ia mengatakan, pemeriksaan harus memastikan sistem keselamatan berjalan efektif, bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen administratif.
“Dokumen yang lengkap tidak membuat kita berhenti pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas implementasi sistem keselamatan di atas kapal,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi keselamatan mencakup proteksi kebakaran, kesiapsiagaan awak, serta kondisi kendaraan dan muatan kapal. Pemeriksaan juga meliputi akses survival craft dan kemampuan awak merespons kondisi darurat selama pelayaran.
Ia menjelaskan pengawasan keselamatan pelayaran diperkuat melalui audit, inspeksi, ramp check, dan pemeriksaan kelaiklautan kapal. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pelanggaran serta hasil pemeriksaan kecelakaan kapal.
“Setiap temuan harus ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan harus ditunda, atau kapal tidak boleh berlayar,” katanya, tegas.
Dudy mengatakan, Kemenhub mendorong integrasi manifest, ticketing, dan boarding untuk memastikan data penumpang serta muatan sesuai kondisi kapal. Sistem tersebut akan menjadi single data system agar perubahan data dapat diperbarui dan divalidasi secara real-time.
“Prinsipnya harus tegas, SPB tidak diterbitkan apabila data belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucap Dudy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....