Bea Cukai Endus Petugas Bandara Soetta Terlibat Penyundupan Emas

  • 19 Agt 2026 04:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bea Cukai mengendus indikasi keterlibatan oknum petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam melancarkan aksi penyelundupan emas ke luar negeri
  • Hal tersebut berdasarkan temuan pada pengungkapan sejumlah kasus tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta - Bea Cukai mengendus indikasi keterlibatan oknum petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam melancarkan aksi penyelundupan emas ke luar negeri. Hal tersebut berdasarkan temuan pada pengungkapan sejumlah kasus tersebut.

"Sama seperti salah satu dari kasus sebelumnya, ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling. Dimana dia yang memang bekerja sehari-hari di bandara," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Selasa, 18 Agustus 2026.

Hengky memaparkan dugaan pelanggaran tersebut terungkap berdasarkan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV). Serta koordinasi intensif dengan otoritas keamanan penerbangan (Aviation Security/Avsec).

Sindikat penyelundupan emas internasional ini diduga sengaja memanfaatkan oknum ground handling. Pasalnya, dinilai sangat memahami seluk-beluk, jalur logistik, hingga kelemahan jam operasional bandara.

Keterlibatan orang dalam tersebut membuat proses penyamaran barang bukti yang dibawa oleh para sindikat yang mayoritas warga asing menjadi lebih mudah. Khususnya, untuk menembus sistem keamanan standar.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan kembali menyita 30 keping emas batangan seberat 22,317 kilogram senilai Rp60 miliar. Logam mulia tersebut hendak diselundupkan warga negara Tiogkok menuju Hong Kong melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utamaex3ir.dr mengatakabersih oen penyelundupan tanpa dokumen kepabeanan ini terhubung dengan jaringan sebelumnya. Terlebih penindakan ini dilakukan tak lama setelah pihaknya melangsungkan jumpa pers yang juga soal penyelundupan emas dengan tujuan yang sama serta Dubai.

"Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kami kembali menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Kali ini total seberat 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar," ujarnya, Selasa 18 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....