Mau Jadi Petugas Haji 2027? Seleksi Kesehatan Dibuka 20 Agustus

  • 18 Agt 2026 18:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Haji dan Umrah membuka seleksi PPIH Kesehatan Haji 1448 H/2027 M mulai 20 Agustus 2026.
  • Seleksi mencakup PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi dengan berbagai formasi profesi kesehatan.
  • Peserta menjalani verifikasi administrasi, CAT pada 31 Agustus, MCU 3–8 September, dan pengumuman 15 September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI membuka seleksi PPIH Kesehatan untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran calon petugas kesehatan haji tersebut dimulai pada 20 hingga 26 Agustus 2026.

Seleksi tersebut mencakup PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi bagi calon petugas pelayanan jemaah. Proses seleksi ditujukan memperoleh petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan siap melayani jemaah haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo menekankan pentingnya kompetensi sesuai bidang tugas. Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah.

“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah,” ujar Puji dalam keterangan kepada RRI.co.id , Selasa, 18 Agustus 2026.

Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi bagi seluruh peserta. Peserta juga wajib mendaftar secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar.

Calon petugas wajib sehat jasmani dan rohani, berintegritas, memiliki rekam jejak baik, serta mampu mengoperasikan komputer. Kemampuan bahasa Arab dan bahasa Inggris menjadi nilai yang diutamakan bersama pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan.

Tenaga kesehatan kloter harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun sesuai persyaratan seleksi. Sementara tenaga kesehatan sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia harus berusia 27 hingga 55 tahun.

Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Dani Pramudya menekankan kesiapan klinis dan kemampuan menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan.

“Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan,” kata Dani.

Formasi PPIH Kesehatan Kloter terdiri atas dokter atau dokter spesialis dan perawat untuk pelayanan kesehatan jemaah. Sementara formasi PPIH Kesehatan Arab Saudi dan tenaga kesehatan bandara mencakup sejumlah profesi kesehatan serta tenaga penunjang medis.

Profesi yang dibutuhkan meliputi dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker atau tenaga vokasi farmasi, elektromedis, serta tenaga laboratorium medis. Formasi lainnya mencakup rehabilitasi medik, radiografer, sanitasi lingkungan, perekam medis, informasi kesehatan, serta pencegahan dan pengendalian infeksi.

Dokter, perawat, dan apoteker atau tenaga vokasi farmasi wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Dokter dan perawat juga wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku sesuai ketentuan.

Setelah verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 31 Agustus 2026. Tahap Medical Check Up (MCU) dijadwalkan pada 3–8 September 2026 dan pengumuman peserta pelatihan berlangsung 15 September 2026.

Puji berharap petugas terpilih mampu menjalankan pelayanan kepada jemaah secara profesional sesuai tuntutan tugas. Ia menyebut menjadi petugas haji merupakan amanah yang membutuhkan kesiapan kompetensi, fisik, dan mental.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....