Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa Sebelum Bayar
- 12 Agt 2026 02:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola penyelenggaraan haji.
- Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar perlindungan jemaah.
- Irfan meminta PIHK tidak memberikan kepastian keberangkatan sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.
RRI.CO.ID, Malang - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola penyelenggaraan haji. Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar perlindungan jemaah.
Pesan tersebut disampaikan Irfan dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026. Ia secara khusus menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit.
Irfan meminta PIHK tidak memberikan kepastian keberangkatan sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi. Pemerintah juga akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota yang mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab di Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Irfan.
Ia menegaskan istilah haji furoda, mujamalah, atau visa undangan tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan keberangkatan sudah pasti. Penyelenggara juga harus memastikan transparansi harga dan pengelolaan dana jemaah.
Persiapan Haji 1448 H/2027 M diminta dimulai sejak sekarang. Langkah tersebut meliputi evaluasi Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan jemaah di Arab Saudi.
Irfan mengatakan manasik harus diarahkan untuk membangun kemandirian jemaah. Materi juga perlu mempersiapkan jemaah menghadapi Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas.
PIHK diminta disiplin mengikuti regulasi dan jadwal yang ditetapkan Arab Saudi. Penyelenggara juga harus memastikan seluruh layanan sesuai dengan kebutuhan dan hak jemaah.
“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” kata Irfan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....