Menko Polkam: Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

  • 16 Agt 2026 20:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko Polkam meminta perdamaian Aceh dan kondusivitas Papua terus dijaga
  • Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati
  • Penyampaian aspirasi harus berlangsung damai tanpa kekerasan maupun pelanggaran hukum

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengajak masyarakat menjaga perdamaian Aceh dan kondusivitas Papua. Ia menekankan penghormatan terhadap simbol negara serta penyampaian aspirasi secara damai sesuai koridor hukum.

Djamari mengatakan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perdamaian yang terpelihara selama lebih dua dekade harus terus dirawat melalui dialog dan persaudaraan.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati,” ujar Menko Polkam dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Karo Humas dan Data Informasikan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Hobi Havana, Minggu, 16 Agustus 2026.

Djamari mengingatkan Merah Putih dan Garuda Pancasila dilindungi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Karena itu, dugaan pelepasan bendera dan perusakan lambang negara harus didalami secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil. Hal sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” katanya.

Terkait Papua, Djamari menegaskan hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai tetap dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh disertai kekerasan, perusakan, provokasi, maupun pelanggaran hukum.

Pemerintah juga menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan menyebabkan sejumlah aparat terluka. Aparat diminta menindak setiap pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi,” ujarnya.

Karo Humas Datin menyampaikan bahwa Menko Polkam terus mencermati perkembangan Aceh dan Papua melalui koordinasi lintas lembaga. Koordinasi melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Langkah tersebut diarahkan mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, dan mempertahankan stabilitas keamanan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah meminta setiap dugaan pelanggaran hukum dipercayakan kepada aparat berwenang. Penanganan diharapkan tetap mengedepankan hukum, keamanan, perdamaian, serta kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....