DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Era Presiden Prabowo Alami Banyak Kemajuan
- 14 Agt 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah dinilai menunjukkan banyak kemajuan dalam pemberantasan korupsi selama setahun terakhir
- Pengadilan ad hoc korupsi disebut sudah memiliki bentuk melalui pengadilan tindak pidana korupsi atau Tipikor
- Penegak hukum dinilai telah banyak melakukan asset recovery dalam upaya pemberantasan korupsi
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintah telah menunjukkan banyak kemajuan dalam pemberantasan korupsi selama setahun terakhir. Menurutnya, kemajuan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto bersamaan dengan capaian pemerintah lainnya dalam satu tahun terakhir.
Habiburokhman mengatakan Presiden juga menyinggung pemberantasan korupsi serta pengadilan ‘ad hoc’ untuk perkara korupsi dalam penyampaiannya. Ia menjelaskan, pengadilan ad hoc korupsi yang dimaksud sebenarnya sudah memiliki bentuk melalui pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Soal pemberantasan korupsi juga disinggung, Beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya kalau pengadilan ‘ad hoc’ korupsi itu memang sudah ‘ad hoc’ pengadilan tipikor,” ujarnya usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Habiburokhman menyebut pihaknya masih menunggu seperti apa usulan konkret terkait pengusutan perkara korupsi tersebut nantinya. “Ya kita menunggu saja ya akan ini seperti apa ya usulan konkretnya,” ucapnya.
Terkait tambang ilegal timah di Bangka Belitung, Habiburokhman mengatakan Panglima TNI dan Kapolri diminta mengusutnya secara tuntas. Menurutnya, pengusutan tersebut termasuk terhadap oknum dari dua institusi yang mungkin memiliki dalang di balik masalah tambang ilegal.
Habiburokhman menegaskan penanganan persoalan tambang ilegal tersebut telah menunjukkan banyak sekali kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kemajuan pemberantasan korupsi juga terlihat dari banyaknya asset recovery yang telah dilaksanakan penegak hukum.
“Sudah banyak sekali kemajuan, justru yang tadi disampaikan kemajuan-kemajuan tersebut, dalam konteks pemberantasan korupsi semua disampaikan tadi. Anda lihat sendiri begitu banyak asset recovery yang sudah dilaksanakan oleh penegak hukum kita,” kata Habiburokhman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....