KPI Aceh Dorong Radio Rimba Raya Jadi Cagar Budaya Nasional
- 13 Agt 2026 21:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - KPI Aceh mendorong Radio Rimba Raya ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Ketua KPI Aceh, Reza Pahlevi mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meneruskan semangat perjuangan yang pernah dilakukan Radio Rimba Raya.
Menurutnya, Radio Rimba Raya memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 1948, radio tersebut menyiarkan informasi untuk menangkal propaganda Belanda yang menyebut Indonesia sudah tidak ada.
“Jadi kita duduk dengan beberapa sejarawan, kemudian juga dengan pemerintah, dengan arsip yang ada di daerah. Kita dapatkan bahwa ini merupakan radio yang dulu disiarkan ketika menangkal isu dari Belanda bahwa Indonesia tidak ada,” ujar Reza kepada RRI.CO.ID, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Siaran Radio Rimba Raya menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih berdiri. Dari proses tersebut, muncul gagasan untuk mengusulkan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional.
Usulan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Kebudayaan dan mendapat dukungan serta respons positif. “Kita langsung kembali ke Aceh, mengumpulkan stakeholder yang berkepentingan dengan pengusulan cagar budaya ini,” ucapnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi dan bukti sejarah Radio Rimba Raya. Selain cagar budaya nasional, Radio Rimba Raya juga didorong menjadi Memori Kolektif Bangsa.
Menanggapi hal itu, pihak Kemlu juga menjajaki upaya diplomatik dengan pemerintah India untuk mendapatkan kembali rekaman siaran Radio Rimba Raya. Rekaman tersebut dinilai sebagai bagian penting dari sejarah perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Ini adalah fakta sejarah yang luar biasa. Kami mendapatkan informasi bahwa hasil rekaman ternyata disinyalir, disimpan di All India Radio,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Heru Subolo.
Menurut Heru, rekaman itu memuat siaran yang menunjukkan bahwa Indonesia masih ada di tengah Agresi Militer Belanda. Kemlu akan terlebih dahulu melakukan penjajakan untuk memastikan keberadaan arsip tersebut.
Upaya diplomatik akan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi. Pihaknya juga akan menjajaki komunikasi dengan All India Radio maupun Kementerian Luar Negeri India.
Ia berharap mendapatkan respons positif dan informasi yang lebih lengkap mengenai keberadaan arsip tersebut. Jika rekaman berhasil ditemukan, Kemlu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan bentuk pengajuan yang paling tepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....