Hasil Pemeriksaan Forensik Jenazah Sutrimo Tunggu 2-3 Pekan

  • 14 Agt 2026 06:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tim dokter forensik telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar.
  • Pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA masih dilakukan karena sampel cukup banyak dan kondisi jenazah mengalami pembusukan lanjut.
  • Tim forensik belum menemukan tanda luka akibat benda tumpul atau senjata tajam secara visual dan masih menunggu hasil laboratorium.

RRI.CO.ID, Jakarta - Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai. Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menjelaskan lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak. Dan kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, yakni pada 23 Juli 2026.

Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi itu telah masuk dalam proses pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit. "Secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya," ucapnya.

Ia menegaskan, tim forensik belum akan menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelumnya. Ia mengatakan bahwa proses finalisasi masih terus berlanjut.

"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung. Menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim dokter forensik telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Banyumas. Dari pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tim tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul maupun senjata tajam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....