PKS Desak Penindakan Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an
- 13 Agt 2026 13:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam promosi minuman beralkohol yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam Festival Musik The Sounds Project.
- PKS meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid menilai simbol keagamaan tidak semestinya digunakan untuk mempromosikan produk minuman beralkohol.
RRI.CO.ID, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam promosi minuman beralkohol yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam Festival Musik The Sounds Project. PKS meminta aparat penegak hukum menindak pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid menilai simbol keagamaan tidak semestinya digunakan untuk mempromosikan produk minuman beralkohol. Menurutnya, penyelenggara kegiatan harus bertanggung jawab atas materi promosi yang ditampilkan di ruang publik.
“PKS mengecam kegiatan ini karena nilai dan simbol keagamaan tidak semestinya menjadi bagian dari promosi minuman beralkohol,” ujar Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Ia meminta pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kholid mengatakan persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam promosi. Ia menilai kasus itu juga berkaitan dengan pentingnya menjaga sensitivitas ruang publik yang diisi masyarakat dari berbagai latar belakang.
Menurut Kholid, penyelenggara acara harus memiliki mekanisme penyaringan terhadap seluruh kegiatan promosi dan aktivasi sponsor. Proses tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya materi yang berpotensi menyinggung agama, suku, ras, atau kelompok masyarakat tertentu.
Ia juga meminta penyelenggara tidak hanya mengejar gimmick, perhatian publik, dan tingkat engagement. Setiap kegiatan promosi harus melalui proses review serta mitigasi risiko sebelum dilaksanakan.
Tanggung jawab dalam kegiatan promosi, lanjut Kholid, tidak hanya berada di tangan penyelenggara acara. Pemilik produk dan sponsor juga dinilai harus memastikan materi promosi tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Kholid mengingatkan bahwa penggunaan identitas dan simbol keagamaan dalam promosi minuman beralkohol bukan pertama kali menimbulkan polemik. Ia merujuk pada kasus Holywings yang sebelumnya menggunakan nama “Maria” dan “Muhammad” dalam promosi minuman beralkohol.
Menurutnya, kasus tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan. Evaluasi diperlukan agar pola promosi yang berpotensi menyinggung sensitivitas masyarakat tidak kembali terjadi.
“Ini bukan sekadar soal Al-Qur’an, tetapi juga tentang sensitivitas ruang publik,” kata Kholid. Ia menegaskan penyelenggara event perlu mampu mengidentifikasi dan mencegah kegiatan yang berpotensi menyinggung SARA sejak tahap perencanaan.
PKS juga mendorong DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Menurut Kholid, regulasi nasional yang lebih kuat diperlukan untuk mengatur minuman beralkohol secara menyeluruh.
Kholid menyebut RUU Minol telah menjadi perhatian serius PKS dalam pembahasan legislasi. Fraksi PKS DPR RI disebut konsisten memperjuangkan RUU tersebut bersama fraksi lintas partai.
RUU Minol telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2021. PKS menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum terkait minuman beralkohol, termasuk promosi dan distribusinya.
Kholid berharap kasus promosi di Festival Musik The Sounds Project menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk kembali memprioritaskan RUU Minol. Ia meminta pembahasan regulasi tidak berhenti ketika perhatian publik terhadap suatu kasus mulai mereda.
PKS menilai pertumbuhan dunia usaha tetap penting bagi perekonomian. Namun, aktivitas bisnis dan promosi dinilai harus berjalan seiring dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap sensitivitas masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....