Wamen PPPA Dorong Penguatan Layanan UPT PPA Daerah
- 13 Agt 2026 09:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah pusat dan daerah didorong memperkuat UPT PPA melalui kolaborasi terpadu.
- Pemerintah diminta mencatat seluruh pengaduan dalam SIMFONI PPA secara lengkap.
- UPT PPA Kota Yogyakarta menerima 168 laporan kasus kekerasan sepanjang 2025.
RRI.CO.ID, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) perlu diperkuat melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah terpadu. Pemerintah perlu memastikan kelembagaan, sumber daya manusia, kapasitas layanan, koordinasi, serta dukungan anggaran tersedia secara berkelanjutan.
Langkah itu diperlukan untuk meningkatkan kapasitas perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di setiap daerah secara optimal. Penguatan layanan juga harus menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah berdasarkan pemetaan kapasitas unit pelayanan perlindungan.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Wamen PPA) Veronica Tan menyampaikan dorongan tersebut. Ia meminta pemerintah memetakan kapasitas, jumlah kasus, layanan, sumber daya manusia, serta koordinasi setiap UPT PPA.
“UPT PPA ini harus kita lihat secara terbuka. Mulai dari kapasitas, jumlah kasus yang datang, layanan yang diberikan, jumlah sumber daya manusia, sampai koordinasinya dengan pemerintah daerah dan Kementerian PPPA,” kata Veronica Tan dalam keterangan RRI.co.id , Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Veronica, pemetaan kondisi layanan membantu pemerintah menentukan dukungan yang tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah secara spesifik. Daerah yang memiliki inovasi dan konsep pelayanan baik dapat dipelajari untuk menjadi contoh penerapan layanan di tempat lain.
“Daerah yang sudah berinovasi dan memiliki konsep yang baik harus kita lihat dan pelajari. Kalau memang baik, kita bisa jadikan contoh untuk diterapkan di tempat lain,” ucap Veronica.
Veronica juga meminta seluruh pengaduan dicatat lengkap dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Pencatatan tersebut diperlukan agar data kebutuhan layanan menggambarkan kondisi lapangan secara akurat dan menyeluruh.
“Saya meminta seluruh pengaduan dicatat secara lengkap pada SIMFONI PPA. Setiap pengaduan yang masuk harus tetap dilayani dan dicatat, meskipun tidak seluruhnya berlanjut menjadi kasus,” kata Veronica.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan UPT PPA menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kanal tersebut meliputi laporan langsung, hotline, dan Jogja Smart Service untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perlindungan.
“Sepanjang 2025, UPT PPA Kota Yogyakarta menerima 168 laporan kasus kekerasan melalui berbagai kanal pengaduan tersebut. Dengan adanya berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan dan mengakses layanan ketika membutuhkan bantuan,” kata Retnaningtyas.
Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta Udiyati Ardiani menyebut keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan pelayanan optimal. Ia mengatakan UPT PPA membutuhkan tenaga profesional berkompetensi dan jabatan fungsional sesuai, termasuk psikolog klinis.
“Untuk psikolog klinis juga diperlukan kejelasan mengenai status dan pembinaannya. Hal ini dilakukan agar kebutuhan tenaga profesional di UPT PPA dapat terpenuhi,” kata Udiyati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....