Wamen PPPA: Layanan Korban Kekerasan Tak Cukup dengan Penanganan Kasus

  • 12 Jul 2026 11:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pendampingan 14 hari pertama harus dioptimalkan sesuai kebutuhan korban agar mereka dapat membangun kepercayaan diri dan keterampilan hidup mandiri.

RRI.CO.ID, Jakarta – Layanan terhadap korban kekerasan tidak cukup dengan penanganan kasusnya semata. Namun, harus dipastikan korban memperoleh pendampingan hingga akhirnya mampu bangkit dan hidup mandiri.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, Sabtu 11 Juli 2026. Menurut dia, layanan korban kekerasan harus berfokus pada pemulihan dan pemberdayaan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh berhenti pada penanganan kasus kekerasannya saja,” ujarnya. “Harus dipastikan pendampingan berkelanjutan hingga korban siap menjalani kehidupan secara mandiri.

Saat mengunjungi UPTD PPA Sulawesi Tengah, Veronica mendengarkan berbagai tantangan dalam proses pemulihan korban kekerasan. Karena itu, Wamen menekankan pendampingan 14 hari pertama harus dioptimalkan sesuai kebutuhan korban.

“Setelah melalui proses pendampingan, korban harus didorong memiliki kepercayaan diri dan keterampilan,” ucapnya. “Mereka juga perlu memperoleh kesempatan untuk bangkit dan hidup mandiri.”

Karena itu, Veronica mengajak pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar layanan perlindungan berjalan secara terpadu. Menurut dia, hal ini menjadi kunci keberhasilan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Kolaborasi antarlembaga diharapkan membuka akses korban terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya. Sehingga korban tidak hanya pulih dari trauma, tetapi juga memiliki bekal untuk hidup mandiri.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan siap memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dilakukan melalui peningkatan layanan serta pendampingan bagi korban kekerasan.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah,” ujarnya. Yang terpenting, lanjut Wagub, adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....