Mengulas Sejarah Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata
- 13 Agt 2026 07:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- TMP Kalibata mulai dibangun pada 1953 dan diresmikan pada Hari Pahlawan, 10 November 1954.
- Kawasan tersebut menjadi tempat peristirahatan pahlawan, pejabat negara, militer, diplomat, pers, dan intelektual.
- TMP Kalibata menjadi simbol penghormatan bangsa terhadap jasa serta pengabdian para tokoh Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata menjadi tempat penghormatan bagi tokoh berjasa kepada Indonesia. Kawasan tersebut menyimpan jejak perjalanan bangsa melalui makam pahlawan, pejabat negara, militer, hingga tokoh masyarakat.
TMP Kalibata berada di Jakarta Selatan dan menjadi lokasi berbagai kegiatan kenegaraan serta ziarah nasional. Setiap tahun, kawasan tersebut dikunjungi pejabat negara, keluarga pahlawan, hingga masyarakat yang ingin memberikan penghormatan.
Keberadaan TMP Kalibata tidak terlepas dari kebutuhan menghadirkan tempat pemakaman pahlawan yang lebih layak. Sebelum dibangun, pemakaman pahlawan di Jakarta berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Berikut sejarah TMP Kalibata mengutip beberapa sumber sejarah:
Sejarah TMP Kalibata
Pemakaman pahlawan sebelumnya berada di Ancol yang ketika itu masih berupa rawa dan hutan belukar. Kondisi tersebut dinilai kurang mendukung pengembangan kawasan pemakaman pahlawan di Jakarta.
Pemerintah kemudian memindahkan makam menuju kawasan Kalibata dengan menggunakan lahan sekitar lima hektare. Pembangunan kompleks pemakaman baru tersebut mulai dilakukan pada 1953.
Perencanaan dan pembangunan melibatkan arsitek Indonesia, kontraktor Belanda, serta Tentara Nasional Indonesia. Arsitek Friedrich Silaban menjadi perancang utama yang sebelumnya juga merancang rencana TMP Ancol.
Pembangunan dilaksanakan Algemeen Ingenieurs- en Architecten Bureau bersama Dinas Bangunan Tentara Sub Direktorium. Kolaborasi tersebut kemudian menghasilkan kawasan pemakaman pahlawan di Jalan Raya Kalibata.
TMP Kalibata diresmikan pada 10 November 1954, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Kawasan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1976.
Pengelolaannya kembali diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1984. Luas kawasan kemudian berkembang hingga mencapai sekitar 23 hektare.
Hingga Agustus 2020, jumlah makam yang tercatat di TMP Kalibata mencapai lebih dari 10.100 unit. Ribuan makam tersebut menjadi tempat peristirahatan berbagai tokoh dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....