Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10 Berpotensi Hemat Rp8,9 Triliun

  • 12 Agt 2026 13:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mempersiapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10 guna memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.
  • Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban APBN melalui optimalisasi alokasi subsidi bahan bakar minyak.
  • Berdasarkan data Susenas 2025, potensi penghematan fiskal dari pembatasan ini mencapai sekitar Rp8,9 triliun menurut perhitungan ahli ekonomi energi.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dan mengurangi beban APBN.

Ahli Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai pembatasan tersebut berpotensi memberikan penghematan fiskal. Perhitungan berdasarkan data Susenas 2025 menunjukkan potensi penghematan mencapai sekitar Rp8,9 triliun.

Yayan mengatakan desil 9 menjadi kelompok dengan konsumsi Pertalite relatif tinggi. Konsumsi rumah tangga desil 9 mencapai sekitar 21,4 liter per bulan.

"Desil 9 menggunakan Pertalite sekitar 21,4 liter per bulan. Kelompok ini menjadi pengguna Pertalite cukup besar dibandingkan desil lainnya," ujarnya saat berbincang bersama Pro3 RRI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Yayan, pembatasan tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 17,4 juta rumah tangga. Kebijakan itu juga berpotensi mengurangi konsumsi Pertalite hingga menghasilkan penghematan subsidi.

Ia memperkirakan pembatasan dapat menghemat sekitar Rp8,9 triliun per tahun. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan potensi perubahan perilaku konsumen setelah kebijakan diterapkan.

"Pembatasan ini secara teori akan mengurangi kuota Pertalite. Subsidi dan anggaran pemerintah juga berpotensi menjadi lebih hemat," katanya.

Yayan mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai potensi munculnya penjualan Pertalite melalui pasar gelap. Tingginya permintaan dari masyarakat mampu dapat mendorong penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, desil ekonomi tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar menentukan penerima subsidi. Pemerintah perlu memastikan data ekonomi yang digunakan benar-benar akurat untuk menghindari kesalahan sasaran.

"Desil tidak boleh menjadi satu-satunya kriteria penerima subsidi. Pemerintah perlu memastikan akurasinya agar masyarakat tidak salah dikategorikan," ucap Yayan.

Ia menilai sistem QR Code MyPertamina dapat dioptimalkan untuk mendukung pembatasan pembelian Pertalite. Sistem tersebut perlu mampu mengidentifikasi kelompok desil 9 dan 10 secara akurat.

Yayan mengatakan pemerintah tidak perlu menambah instrumen baru apabila sistem yang tersedia masih dapat dioptimalkan. Penguatan sistem dan pengawasan dinilai lebih penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

"QR Code MyPertamina harus mampu menentukan kelompok yang berhak menerima subsidi. Instrumen yang sudah tersedia sebaiknya dioptimalkan agar kebijakan lebih efektif," katanya.

Selain akurasi data, pengawasan distribusi juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembatasan Pertalite. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penjualan BBM bersubsidi melalui jalur tidak resmi.

Yayan menilai pembatasan Pertalite dapat memberikan manfaat fiskal apabila diterapkan dengan sistem yang tepat. Pemerintah tetap perlu memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....