Raih WTP ke-13, Kemenhub Siapkan Langkah Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
- 12 Agt 2026 11:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenhub kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi capaian ke-13 berturut-turut sejak 2013
- Hingga Semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23 persen rekomendasi BPK RI untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas
- Kemenhub akan memperkuat pengawasan internal, tata kelola PNBP, belanja dan kontrak, aset, serta kapasitas sumber daya manusia
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Kemenhub sejak tahun 2013.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenhub yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar aturan di pemerintahan,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa,11 Agustus 2026.
Menhub Dudy menyebut capaian tersebut menjadi tanggung jawab lebih besar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kemenhub. Kepercayaan itu dapat dijaga melalui kedisiplinan dalam perencanaan, pelaksanaan anggaran, pencatatan, hingga pelaporan keuangan.
Dudy juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, cermat, dan profesional terhadap Kemenhub. Menhub meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK melalui langkah perbaikan yang jelas dan terukur.
“Setiap rekomendasi BPK harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas agar tata kelola semakin kuat dan temuan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya. Laporan hasil pemeriksaan yang kita terima hari ini harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja yang nyata," kata Dudy.
Prioritas perbaikan mencakup penguatan pengawasan internal, tata kelola PNBP, pengelolaan belanja dan kontrak, serta pemutakhiran aset. Kemenhub juga akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran.
Hingga Semester I 2026, Kemenhub telah menindaklanjuti 88,23 persen rekomendasi BPK RI sesuai rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi yang tersisa akan diselesaikan dengan menetapkan penanggung jawab, batas waktu, dokumen pendukung, serta target hasil yang jelas.
Pada Semester II 2026, Kemenhub menerima tim pemeriksa BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut mencakup ketahanan energi, sumber daya BLU BPSDMP, pelayanan buku pelaut, serta PNBP sektor penerbangan.
Pemeriksaan juga mencakup pembangunan dan pemanfaatan Pelabuhan Patimban serta pengelolaan aset pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Kemenhub berkomitmen mendukung pemeriksaan dengan menyediakan data lengkap, akurat, tepat waktu, serta komunikasi terbuka bersama pemeriksa.
“Kepada seluruh insan Kemenhub, teruslah menjaga integritas, profesionalisme, dalam menjalankan tugas. Ingat selalu bahwa kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....