Alissa Wahid Tekankan Pentingnya Keteladanan dalam Pemerintahan Indonesia
- 11 Agt 2026 21:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Alissa Wahid soroti krisis keteladanan kepercayaan publik dinilai menurun akibat lemahnya keteladanan pejabat, sehingga pemberantasan korupsi harus dilakukan secara nyata.
- Alissa Wahid mendorong pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan karakter untuk menyiapkan generasi berkualitas.
- Demokrasi dan hukum harus berlandaskan kedaulatan rakyat, sementara perubahan aturan perlu dilakukan matang dan tidak tergesa-gesa.
RRI.CO.ID, Jakarta - Putri Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid menilai kepercayaan rakyat kepada pemerintah terus menurun akibat krisis keteladanan. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari melemahnya kewajiban pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab dan melayani kepentingan publik.
Ia menyebut lemahnya keteladanan menjadi akar berbagai persoalan, termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, serta rangkap kepentingan pejabat publik nasional. Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui penegakan tegas dan pengembalian aset negara secara nyata serta konsisten.
"Kepercayaan rakyat kepada pemerintah menurun karena luruhnya keadaban berbangsa dan bernegara serta hilangnya keteladanan penyelenggara negara kita bersama. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus menjadi praktik nyata melalui penegakan hukum tegas dan konsisten," katanya saat menghadiri konferensi pers Pesan Kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa, Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain pemerintahan, ia menyoroti pendidikan, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi penting bagi masa depan bangsa. Ia mendorong pemerataan pendidikan dan kesehatan agar generasi mendatang tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki integritas kuat.
Ia mengatakan pendidikan perlu diperkuat tidak hanya melalui kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan budi pekerti dan karakter kuat. Sementara itu, layanan kesehatan perlu diperbaiki melalui fasilitas memadai, layanan berkualitas, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata.
"Pendidikan, kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia adalah investasi masa depan bangsa yang harus diperkuat secara merata dan berkelanjutan. Kita juga perlu menyiapkan layanan kesehatan serta kesejahteraan bagi lansia agar kehidupan masyarakat tetap terjamin dan bermartabat semuanya," ujarnya.
Ia menilai masyarakat sipil harus menjadi pelaku dalam membangun demokrasi, bukan sekadar penonton dalam proses kehidupan bernegara bersama. Menurutnya, organisasi masyarakat, komunitas agama, kampus, media, dan warga perlu memperkuat kesadaran publik serta menjembatani aspirasi rakyat.
Ia menegaskan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) akan terus mengambil bagian dalam gerakan bersama untuk merawat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Baginya, delapan pesan kemerdekaan bukanlah penutup, melainkan ajakan bagi seluruh elemen bangsa bergerak menjaga masa depan Indonesia.
Mantan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menilai demokrasi harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat Indonesia. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah perlu mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara secara konsisten.
Ia mengatakan pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk aturan pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai setiap perubahan aturan perlu melalui proses yang matang agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan prinsip konstitusi Indonesia.
"Demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat sebagai dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang tidak boleh dilakukan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat serta konstitusi," ucapnya.
Ia juga menegaskan hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak boleh menjadi alat tukar kepentingan antar kelompok tertentu. Menurutnya, prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....