GNB Ajak Masyarakat Hayati Kemerdekaan lewat Keadilan dan Kemanusiaan
- 11 Agt 2026 17:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- GNB menegaskan kemerdekaan juga berarti bebas berpendapat, berserikat, dan berkumpul secara bertanggung jawab.
- Sinta Nuriyah menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menjunjung kemanusiaan.
- Lukman Hakim Saifuddin menyebut kemerdekaan belum utuh jika keadilan dan kemakmuran hanya dinikmati segelintir kelompok.
RRI.CO.ID, Jakarta - Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali menegaskan makna kemerdekaan. Merdeka bukan hanya bebas dari penjajah asing, tetapi merdeka bagi setiap warga Indonesia untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid mengingatkan pentingnya penyelenggaraan negara yang adil bagi rakyat. Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa sehari-hari nyata.
"Kami berharap bangsa dan negara Indonesia akan terus maju mewujudkan cita-cita pemerintah-pemerintah. Penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat adil dan berdasarkan nilai kemanusiaan, keadilan, kesejahteraan, serta kemakmuran," katanya dalam konferensi pers Pesan Kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa, Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menilai kondisi bangsa belakangan ini menghadirkan tantangan serius karena masih ditemukan berbagai persoalan yang mengusik kehidupan bersama. Fenomena kekerasan, ketidakadilan, serta tindakan yang merugikan sesama menjadi pengingat agar masyarakat tidak kehilangan kepekaan terhadap nilai kemanusiaan.
Ia menyebut kehidupan demokrasi seharusnya tidak mendorong masyarakat terjebak dalam kekerasan atau tindakan yang merusak persatuan bangsa bersama. Menurutnya, masyarakat perlu menjaga akal sehat dan hati nurani agar kebebasan tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab bersama.
"Akhir-akhir ini, bangsa kita berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Rakyat yang marah kepada ketidakadilan, demontrasi, dan kelompok yang membawa kekerasan," ucapnya.
Ia berharap momentum kemerdekaan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat persatuan dan memperbaiki kehidupan bernegara di Indonesia. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus membuka ruang dialog bagi berbagai kelompok masyarakat.
Sementara itu, mantan Menteri Agama periode 2014-2024, Lukman Hakim Saifuddin, menilai keadilan menjadi tujuan utama berbangsa. Menurutnya, kemakmuran harus berjalan bersama kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan sebagai fondasi kehidupan bernegara.
Ia mengatakan ukuran kemerdekaan tidak cukup hanya dilihat dari berkurangnya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Kemerdekaan juga harus tercermin melalui terwujudnya keadilan dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat secara nyata dan merata.
Ia menilai kemerdekaan baru memiliki makna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia secara merata. Menurutnya, kemakmuran yang hanya dinikmati segelintir kelompok justru berpotensi memperlebar ketimpangan sosial di tengah masyarakat Indonesia.
"Adil dan makmur merupakan tujuan berbangsa dan bernegara dengan persyaratan merdeka, bersatu, serta berdaulat. Ukuran kemerdekaan bukan sekadar berkurangnya warga miskin, tetapi sejauh mana keadilan benar-benar terwujud dalam kehidupan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....