Nilai Kemerdekaan Harus Berkeadilan untuk Rakyat

  • 11 Agt 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lukman Hakim menilai kemerdekaan belum utuh jika kesejahteraan hanya dirasakan segelintir kelompok.
  • Negara harus hadir melindungi warga, sementara hukum dan demokrasi harus tetap berpihak pada kedaulatan rakyat.
  • Alissa Wahid mengingatkan eksploitasi lingkungan harus dihentikan agar sumber daya dan kehidupan masyarakat tetap terjaga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Mantan Menteri Agama periode 2014-2024, Lukman Hakim Saifuddin menilai kemerdekaan belum utuh tanpa keadilan. Menurutnya, kemakmuran juga harus dirasakan seluruh rakyat agar kemerdekaan benar-benar dirasakan, bukan hanya dinikmati segelintir kelompok tertentu saja.

Ia menyebut adil dan makmur merupakan tujuan utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus diperjuangkan bersama konsisten. Ia menilai tujuan tersebut membutuhkan fondasi berupa kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan yang dijaga seluruh elemen bangsa Indonesia bersama.

"Adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara dengan persyaratan merdeka, bersatu, serta berdaulat. Kemerdekaan bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan seluruh rakyat, bukan segelintir golongan," ucapnya saat menghadiri konferensi pers Pesan Kemerdekaan Gerakan Nurani Bangsa, Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia mengatakan ukuran kemerdekaan tidak cukup dilihat dari berkurangnya kemiskinan, tetapi juga pemerataan keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. Menurutnya, ketimpangan sosial yang semakin tajam menunjukkan masih adanya pekerjaan besar untuk memastikan kesejahteraan dirasakan masyarakat secara merata.

Nilai keadilan tersebut, kata dia, berakar pada cita-cita kenabian yang mengutamakan kemaslahatan dan martabat manusia dalam kehidupan bersama. Semangat itu juga sejalan dengan gotong royong yang menjadi salah satu fondasi penting kebangsaan Indonesia sejak dahulu kala.

"Rasa aman warga menjadi ukuran nyata kemerdekaan yang harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh masyarakat Indonesia. Kemerdekaan belum utuh jika warga masih takut terhadap ancaman keamanan fisik, penghidupan, martabat, serta lingkungan," ucapnya.

Ia menilai negara harus hadir sebagai pelindung ketika kekerasan dan kriminalisasi mengancam aktivis serta jurnalis di berbagai daerah. Ia menyoroti kondisi Papua dan menegaskan penegakan hukum harus berjalan konsisten tanpa memberikan ruang bagi kekebalan hukum negara.

Selain keamanan, ia menilai demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Ia mengingatkan perubahan undang-undang, termasuk aturan pemilu, tidak boleh dilakukan tergesa atau diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu nasional.

"Pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tetap sehat dan berjalan seimbang," ucapnya. Ia berharap momentum kemerdekaan menjadi pengingat bersama untuk memperkuat hukum, demokrasi, keadilan, serta kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.

Di sisi lain, putri Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, menilai pemanfaatan sumber daya saat ini merupakan utang kepada generasi masa depan. Karena itu, pembangunan perlu memperhatikan dampak lingkungan agar kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat tetap terjaga bersama.

Ia menilai eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan masyarakat harus dihentikan melalui kebijakan pembangunan yang lebih bertanggung jawab. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap keputusan pembangunan tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan untuk kepentingan jangka pendek.

"Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan yang harus dipertanggungjawabkan bersama secara serius. Eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat harus dihentikan demi keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya bersama," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....