Viral Kasus Pasien BPJS, Legislator Minta Evaluasi Menyeluruh Etika Nakes

  • 07 Agt 2026 00:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Muh. Haris menyampaikan keprihatinan atas wafatnya pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan yang sempat viral akibat lamanya waktu tunggu perawatan.
  • Pentingnya penguatan etika profesi, pembinaan karakter, serta nilai empati di kalangan tenaga kesehatan dalam menanggapi keluhan pasien.
  • Anggota Komisi IX DPR RI ini mendesak pemerintah, BPJS Kesehatan, dan manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rujukan dan kepastian ketersediaan ruang inap.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan menyusul viralnya kasus peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah keluhan korban mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di media sosial.

Haris menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi sistem pelayanan kesehatan nasional. Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar pelayanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, tetapi juga etika profesi serta empati tenaga kesehatan (Nakes) dalam melayani pasien.

"Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apa pun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan perundungan," kata Haris dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menegaskan setiap keluhan pasien harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Haris mengingatkan bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak dapat dipisahkan dari sikap empati terhadap pasien.

"Keluhan pasien adalah bagian dari evaluasi pelayanan. Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai,” ucap legislator PKS tersebut.

Selain persoalan etika, Haris meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit membenahi persoalan lamanya waktu tunggu pasien memperoleh ruang perawatan. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti, dan memberikan rasa aman.

"Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian. Persoalan ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan harus terus dibenahi agar pelayanan semakin cepat dan berkualitas," ujarnya.

Haris juga mendorong organisasi profesi, rumah sakit, dan institusi pendidikan kesehatan memperkuat pembinaan karakter, etika profesi, serta literasi bermedia sosial bagi tenaga kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan tetap terjaga.

"Mayoritas tenaga kesehatan telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan melayani masyarakat tanpa mengenal lelah. Namun tindakan segelintir oknum yang menunjukkan sikap tidak berempati tidak boleh dibiarkan mencederai kepercayaan publik terhadap profesi yang sangat mulia ini," katanya.

Menutup pernyataannya, Haris berharap tragedi yang dialami Yurizal menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari penghormatan terhadap martabat dan kemanusiaan pasien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....