Golkar: Kabinet Bayangan Sah dalam Demokrasi
- 08 Agt 2026 03:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai munculnya fenomena "kabinet bayangan" adalah sesuatu yang sah. Kabinet bayangan yang dibentuk oleh koalisi masyarakat sipil merupakan hak politik yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Idrus mengingatkan setiap inisiatif politik harus disertai tanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Membentuk wadah politik harus tetap berada dalam koridor konstitusi.
Idrus Marham adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kebijakan Publik. Ia ditemui wartawan saat peluncuran buku Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
“Di era demokrasi orang memang bisa membuat apa saja. Persoalannya adalah apa niatnya dan sejauh mana memberikan kemaslahatan bagi publik,” kata Idrus.
Menurut Idrus, kebebasan berekspresi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab publik. Ia menekankan bahwa setiap kritik terhadap pemerintah semestinya diarahkan untuk memperbaiki dan menghadirkan solusi.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat harus membuka ruang dialog dan perdebatan yang konstruktif. Tanpa menjadikan pendapat tertentu sebagai ukuran tunggal kebenaran.
Karena itu, Idrus mengajak masyarakat menguji setiap kreativitas politik dari manfaat yang dihasilkan bagi kepentingan publik. “Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang paling gaduh, melainkan demokrasi yang paling produktif,” ujarnya.
Kabinet Bayangan ("shadow cabinet") adalah tradisi politik di negara-negara dengan sistem Parlementer seperti di Inggris. Kabinet bayangan dikenal dalam dunia politik sebagai tradisi politik Westminster Inggris.
Westmenster adalah sebuah kawasan di London dimana terdapat Gedung Parlemen, istana Buckingham dan kantor PM Ingris. Sistem politik Westminster juga diterapkan di negara bekas koloni Inggris seperti Kanada dan Australia.
Kabinet bayangan biasanya dibentuk oleh partai oposisi atau koalisi partai oposisi di Parlemen. Tujuan dari Kabinet Bayangan adalah untuk memberikan kritik kepada kabinet yang dibentuk resmi pemerintah yang berkuasa.
Di negara dengan sistem Presidensial seperti Amerika Serikat dan Prancis pembentukan Kabinet Bayangan bukan merupakan keharusan. Di Prancis beberapa kali muncul kabinet bayangan namun bukan merupakan tradisi politik yang formal.
Di Indonesia sebagai negara dengan sistem politik Presidensial juga tidak mengenal kabinet bayangan secara formal. Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia pada tanggal 27 Juli 2026 mendirikan sebuah gerakan bernama "Kabinet Bayangan Indonesia".
Pembentukan Kabinet Bayangan ini dipimpin oleh pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang Feri Amsari. Kabinet Bayangan membuka partisipasi masyarakat untuk mengusulkan atau mencalonkan diri sebagai anggota kabinet.
Saat ini telah diumumkan sejumlah nama yang menjadi anggota Kabinet Bayangan. Feri Amsari sendiri tercantum sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....