Menteri PPPA Dorong Kampus Berbasis Pesantren Bebas dari Kekerasan

  • 06 Agt 2026 16:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong perguruan tinggi berbasis pesantren untuk memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan secara berkelanjutan.
  • Perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki peran ganda dalam menciptakan ruang belajar aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta perundungan.
  • Komitmen kampus pesantren diperlukan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang ramah bagi mahasiswa dan santri di seluruh Indonesia.

RRI.CO.ID, Malang - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mendorong perguruan tinggi berbasis pesantren memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan secara berkelanjutan. Langkah tersebut guna mewujudkan lingkungan belajar aman, inklusif, dan ramah bagi mahasiswa serta santri.

“Perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki peran ganda yang sangat luhur. Kami mendorong komitmen kampus menciptakan ruang belajar aman dan inklusif, bebas dari kekerasan serta perundungan,” kata Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Sharing Session “Peran Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren dalam Mewujudkan Kampus dan Pesantren Ramah Santri” di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Agustus 2026.

Arifah menilai lingkungan pendidikan yang aman menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, seluruh pihak perlu memperkuat komitmen bersama agar kampus dan pesantren menjadi ruang yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Survei Diktiristek 2020 menunjukkan 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus. Komnas Perempuan mencatat 82 kasus perguruan tinggi sepanjang 2021-2024, banyak korban enggan melapor karena ketakutan.

“Mari bersama-sama kita bangun kesadaran ini. Banyaknya korban yang kini berani bersuara bukan sekadar keberhasilan kampanye, melainkan alarm bagi kita semua bahwa ancaman kejahatan semakin dekat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong lima langkah strategis memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan nasional. Langkah tersebut meliputi disiplin positif, Gernas RANA, pengaduan, serta pelibatan aktif santri dan mahasiswa.

“Kami mendorong penerapan lima langkah strategis untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Melalui disiplin positif, Gernas RANA, pengaduan, serta pelibatan aktif santri dan mahasiswa,” ucap Arifah.

Ketua STAIMA Al-Hikam Malang, Laily Abida, menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan. Komitmen diwujudkan melalui kajian, pelatihan, serta layanan konsultasi Pusat Studi Gender, Anak, dan Inklusi.

“Sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren, kami berkomitmen memperluas kontribusi dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pesantren. Kami akan terus bergerak dan mengambil langkah nyata yang diperlukan,” kata Laily.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....