Menteri PPPA: RBI Jadi Gerakan Kolaboratif Berbasis Desa

  • 15 Sep 2026 00:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • RBI menjadi gerakan kolaboratif untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  • RBI mengintegrasikan program, layanan, sumber daya, dan aktor yang telah tersedia
  • Pelaksanaan RBI berfokus pada tata kelola responsif gender dan berbasis hak anak
  • RBI mendorong pemberdayaan perempuan melalui berbagai aspek pembangunan termasuk penguatan ekonomi
  • Kemendagri mengawal integrasi RBI dalam perencanaan pembangunan daerah hingga desa dan kelurahan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan. RBI menyinergikan berbagai program, layanan, dan potensi masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

Arifatul mengatakan RBI bukan program baru yang berdiri sendiri atau pembangunan gedung baru di desa dan kelurahan. RBI menjadi platform yang mempertemukan berbagai gerakan, layanan, sumber daya, dan aktor yang telah tersedia.

“RBI adalah gerakan dan platform kolaborasi. Mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan dan aktor yang sebenarnya sudah ada,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, RBI diarahkan untuk menyinergikan program berperspektif perempuan dan anak sesuai kearifan lokal. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan dampak lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.

RBI memiliki tiga fokus utama di tingkat desa dan kelurahan. Fokus tersebut meliputi tata kelola responsif gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak.

RBI memperkuat tata kelola desa dan kelurahan agar responsif terhadap kebutuhan perempuan dan peduli terhadap anak. RBI juga mendorong pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk penguatan ekonomi.

Selain itu, RBI memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak secara optimal. Ketiga fokus tersebut diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak di masyarakat.

Arifatul menilai persoalan perempuan dan anak bukan persoalan sektoral, tetapi bagian dari pembangunan yang belum merata. Karena itu, diperlukan sinergi pemerintah pusat, daerah, hingga desa dan kelurahan.

Ia berharap RBI dapat terintegrasi dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan RBI tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah.

“Bukan semakin banyak program, tetapi semakin kuat keterhubungan antarprogram. Bukan semakin banyak kegiatan, tetapi semakin nyata perubahan yang dihasilkan,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengawal implementasi RBI dalam perencanaan pembangunan daerah. Pengawalan dilakukan melalui penyusunan program daerah, termasuk APBD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

“Dari Kementerian Dalam Negeri akan mengawal program RBI yang diinisiasi oleh Ibu Menteri PPPA ini,” kata Tito.

Tito mengatakan desa dan kelurahan menjadi garis terdepan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota berperan memastikan RBI diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Tito, desa berada dalam pembinaan bupati atau wali kota, sedangkan kelurahan berada di bawah wali kota. Pengawalan pemerintah daerah diperlukan agar RBI masuk dalam program pembangunan dan memperoleh dukungan anggaran.

Dengan kolaborasi tersebut, RBI diharapkan tidak berhenti sebagai gerakan sektoral. RBI diarahkan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....