DPR Ingatkan Tenaga Kesehatan Bijak Bermedia Sosial
- 06 Agt 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan tenaga kesehatan (nakes) agar tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam menggunakan media sosial
- Menyusul viralnya komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan
- Asep mengatakan tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral dalam setiap aktivitas di ruang digital
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengingatkan tenaga kesehatan (nakes) agar tetap menjunjung tinggi etika profesi dalam menggunakan media sosial. Menyusul viralnya komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan.
Asep mengatakan tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral dalam setiap aktivitas di ruang digital. "Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi," kata Asep, Kamis, 6 Agustus 2026.
"Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu. Perihal peristiwa karena dampaknya bisa panjang," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, profesi tenaga kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan sehingga sikap profesional perlu tercermin. Baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di media sosial.
Ia menilai setiap unggahan atau komentar tenaga kesehatan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut. Karena itu, penyampaian pendapat di ruang digital perlu dilakukan secara bijaksana dengan tetap menghormati martabat pasien.
Asep juga mengingatkan setiap tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah atau janji profesi yang menempatkan keselamatan pasien, nilai kemanusiaan. Serta penghormatan terhadap martabat setiap orang sebagai prinsip utama.
Selain itu, pelayanan kesehatan harus diberikan tanpa diskriminasi. Termasuk tidak membedakan status kepesertaan BPJS Kesehatan, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi pasien.
Ia menilai tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi di media sosial perlu diberikan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan sebagai pembelajaran bersama. Kasus tersebut bermula dari unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal di media sosial Threads yang mengaku menunggu ruang perawatan selama delapan jam di rumah sakit.
Unggahan tersebut kemudian mendapat sejumlah komentar bernada negatif dari beberapa akun yang belakangan diketahui merupakan tenaga kesehatan. Peristiwa itu pun menjadi perhatian publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....