PKS Desak Menkeu dan Mendagri Segera Tambah TKD untuk Bayar Gaji ASN di 490 Daerah

  • 05 Agt 2026 17:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menetapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).
  • Langkah tersebut dinilai penting agar hak ASN terpenuhi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
  • Kholid mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menetapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut dinilai penting agar hak ASN terpenuhi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kholid mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat harus segera memberikan kepastian kepada daerah terkait tambahan anggaran tersebut.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu karena yang dirugikan bukan hanya ASN, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,” kata Kholid, dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan persoalan kemampuan fiskal daerah kini tidak lagi terjadi di beberapa wilayah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera ditangani.

Selain meminta percepatan tambahan TKD, Kholid juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. Namun, ia menilai langkah efisiensi saja tidak cukup bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal sangat terbatas.

"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujarnya.

Kholid meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD. Hasil perhitungan tersebut, menurutnya, harus segera dilaporkan kepada Presiden agar pemerintah daerah memperoleh kepastian.

"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya," ucap Kholid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....