Bakom: WFH ASN Diperpanjang untuk Birokrasi Modern
- 04 Agt 2026 11:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memutuskan WFH ASN setiap pekan di hari Jumat diperpanjang
- Kebijakan WFH bagi ASN menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari optimis, perpanjangan WFH menjadi pendorong terwujudnya birokrasi modern di Indonesia.
Menurut Qodari, kebijakan WFH bagi ASN menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari, dalam keterangan kepada RRI.co.id , Selasa, 4 Agustus 2026.
Kebijakan WFH bagi ASN telah diberlakukan oleh pemerintah sejak 1 April 2026. Tujuan pemberlakuan WFH yaitu untuk mentransformasikan budaya kerja dan mendukung penghematan energi.
| Baca juga: WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM |
| Baca juga: ASN Dukung Perpanjangan WFH |
Qodari menyebut, keputusan perpanjangan WFH berdasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Dari hasil evaluasi, pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja. Melainkan juga membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.
Orientasi pada hasil tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah. Sementara, kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kemudian, kebijakan WFH juga mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik lebih efisien dan efektif. Selain itu juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mereformasi birokrasi.
"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat," katanya.
Namun, Qodari menegaskan, kebijakan WFH tidak mengurangi komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu dikarenakan unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.
Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas lebih selektif. Kemudian, pemerintah juga meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.
"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala. Berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," ucapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan perpanjangan WFH ASN tidak perlu penerbitan Surat Edaran baru. Terlebih, sudah ada Peraturan Presiden yang diterbitkan sebelumnya terkait kebijakan WFH ASN.
"Sebetulnya sudah ada Perpres, sudah ada Permenpan, sudah ada SE yang terlalu banyak. Yang penting pendekatan itu bukan kehadiran fisik, yang penting dia berkinerja," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....