Ketua DPR Dorong Penguatan Keselamatan Transportasi Laut
- 04 Agt 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan aspek keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang paruh pertama 2026
- Menurutnya keberhasilan transportasi laut nasional tidak hanya diukur dari konektivitas, tetapi juga dari tingkat keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi
- Puan menyoroti kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan aspek keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang paruh pertama 2026. Menurutnya keberhasilan transportasi laut nasional tidak hanya diukur dari konektivitas, tetapi juga dari tingkat keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius. Dalam dunia transportasi laut Indonesia," kata Puan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Puan menyoroti kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang mengakibatkan lima penumpang meninggal dunia. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa juga tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam peristiwa tersebut, 58 penumpang berhasil diselamatkan, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dinyatakan hilang.
Puan menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap manifes penumpang yang diduga tidak sesuai dengan jumlah penumpang dalam sejumlah insiden tersebut.
Menurutnya, rangkaian kecelakaan kapal dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat. Bahwa keselamatan pelayaran merupakan bagian penting dari perlindungan hak dasar masyarakat.
Ia menegaskan transportasi laut menjadi kebutuhan utama masyarakat. Terutama di wilayah kepulauan yang bergantung pada kapal untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, Puan meminta evaluasi terhadap operator kapal, pengelola pelabuhan, dan regulator tidak hanya berfokus pada kelancaran arus penumpang maupun logistik. Tetapi juga pada upaya pencegahan kecelakaan, percepatan penyelamatan korban, dan penurunan angka fatalitas.
"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja. Tentu yang setara dengan konektivitas," ujarnya.
Selain itu, Puan mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. "Dengan demikian, setiap lembaga atau kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat," katanya.
Puan menambahkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu menghadirkan sistem transportasi laut yang tidak hanya mampu menghubungkan antarpulau. Tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....