DPR Dukung Wacana Pelarangan Total Vape untuk Cegah Narkoba

  • 03 Agt 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pelarangan total rokok elektronik atau vape
  • Apabila hasil kajian menunjukkan produk tersebut memiliki lebih banyak risiko dan dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika
  • Menurut Sahroni, potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika perlu menjadi perhatian serius

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pelarangan total rokok elektronik atau vape. Apabila hasil kajian menunjukkan produk tersebut memiliki lebih banyak risiko dan dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika.

"Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya. Maka ketika Pak Presiden menyampaikan dukungannya jika vape mau dilarang, tentunya ini baik sekali, sangat ditunggu-tunggu," kata Sahroni, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Sahroni, potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika perlu menjadi perhatian serius. Ia menyinggung pengungkapan pabrik rumahan di Tangerang, Banten, yang diduga memproduksi 12.000 cartridge untuk disalahgunakan sebagai media narkotika.

"Omzetnya Rp60 miliar dan melibatkan warga negara asing. Ini baru satu dari sekian kasus yang terungkap dan skala rumahan, tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat," ujarnya.

Selain itu, Sahroni juga menyoroti promosi vape di media sosial yang dinilai semakin masif dan berpotensi menjangkau anak-anak maupun remaja. "Produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu, banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba, bahaya sekali bagi generasi bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pelarangan total vape dapat diterapkan apabila hasil kajian bersama menunjukkan rokok elektronik memiliki lebih banyak risiko. Serta terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika jenis baru.

"Jika begitu. Saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," ucap Presiden Prabowo.

Diketahui melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7). Presiden menginstruksikan agar ada perumusan pengaturan yang lebih ketat terkait tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia.

Instruksi itu harus dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk segera menyusun langkah bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....