Makna Bendera Merah Putih, Simbol Keberanian, Kesucian, dan Persatuan Bangsa

  • 04 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bendera Merah Putih melambangkan semangat perjuangan, persatuan, serta jati diri bangsa Indonesia yang lahir dari pengorbanan para pahlawan
  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Bendera Merah Putih memiliki perbandingan 2:3 dan wajib dikibarkan pada momen tertentu, terutama 17 Agustus
  • Warna merah melambangkan keberanian dan semangat juang, sedangkan putih melambangkan kesucian serta kejujuran sebagai nilai dasar bangsa Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Bendera Merah Putih menjadi lambang negara yang mencerminkan semangat perjuangan, persatuan, serta jati diri bangsa Indonesia. Keberadaannya mengingatkan seluruh masyarakat bahwa kemerdekaan diraih melalui pengorbanan besar para pahlawan dan rakyat Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Bendera Negara Sang Merah Putih memiliki perbandingan lebar dan panjang sebesar 2:3. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai penggunaan resmi bendera negara di seluruh Indonesia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, bagian atas bendera berwarna merah, sedangkan bagian bawah menggunakan warna putih sebagai identitas nasional. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan pada momen tertentu, terutama saat peringatan Hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus.

Warna merah pada bendera melambangkan keberanian, semangat juang, serta kekuatan seluruh rakyat Indonesia menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Makna tersebut mencerminkan tekad bangsa mempertahankan kemerdekaan sekaligus membangun masa depan yang lebih baik bersama.

Sementara itu, warna putih melambangkan kesucian, kejujuran, serta kemurnian niat dalam memajukan bangsa Indonesia secara berkelanjutan. Nilai tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas, moral, serta tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Perpaduan warna merah dan putih menghadirkan makna keseimbangan antara keberanian serta kesucian sebagai karakter bangsa Indonesia. Kedua nilai tersebut menjadi landasan moral dalam memperkuat persatuan serta menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional bersama.

Bendera Merah Putih merupakan warisan berharga yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke dalam kebhinekaan. Menghormati Sang Saka Merah Putih berarti menjaga persatuan, meneruskan semangat perjuangan, serta menghargai pengorbanan para pahlawan bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....