Mengulas Sejarah Radio dalam Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

  • 04 Agt 2026 13:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Radio memainkan peran penting dalam menyebarkan berita kemerdekaan Indonesia ke berbagai daerah setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Pembacaan Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56 tidak disiarkan secara langsung melalui radio, tetapi berita kemerdekaan segera dipancarkan melalui jaringan radio.
  • Jaringan radio nasional menjadi sarana komunikasi utama untuk menjangkau seluruh Tanah Air dengan pesan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.

RRI.CO.ID, Jakarta –Radio memegang peran penting dalam menyebarkan kabar kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Melalui siaran radio, berita kemerdekaan dengan cepat menjangkau berbagai daerah di Tanah Air.

Melansir Bandung Heritage, pembacaan Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56 tidak disiarkan secara langsung melalui radio. Namun, berita Proklamasi segera dipancarkan melalui jaringan radio ke berbagai daerah.

Wartawan Kantor Berita Domei, Syahruddin, menyerahkan salinan teks Proklamasi kepada Waidan B. Palenewen. Kepala Jawatan Radio itu kemudian memerintahkan operator F. Wuz menyiarkan berita kemerdekaan.

Tentara Jepang sempat menghentikan siaran ketika berita Proklamasi dipancarkan untuk kedua kalinya. Namun, Waidan tetap memerintahkan penyiar melanjutkan penyiaran berita kemerdekaan.

Para pejuang radio kemudian membangun pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggil DJK 1. Pemancar tersebut digunakan untuk kembali menyiarkan berita kemerdekaan ke berbagai daerah

Melalui pemancar itu, berita Proklamasi kembali disiarkan ke berbagai daerah. Langkah tersebut membantu masyarakat segera mengetahui Indonesia telah menyatakan kemerdekaan.

Di Bandung, Radio Hoso Kyoku turut menyiarkan berita Proklamasi berdasarkan informasi dari Kantor Berita Domei. Langkah tersebut membantu mempercepat penyebaran kabar kemerdekaan di Jawa Barat.

Perjuangan para insan radio kemudian menjadi bagian penting dalam lahirnya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945. Sejak saat itu, RRI terus menjalankan perannya sebagai media pemersatu bangsa sekaligus penyebar informasi bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....