Menteri PPPA Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendampingan Anak di Era Digital
- 04 Agt 2026 10:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pendampingan keluarga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak untuk memastikan tumbuh kembang yang optimal dalam lingkungan aman.
- Orang tua dapat menyepakati aturan penggunaan gawai bersama anak.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa orang tua memiliki peran sentral di era kemajuan teknologi.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan orang tua memegang peran sentral dalam kehidupan anak. Di tengah kemajuan teknologi, pendampingan keluarga perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak agar anak tumbuh dalam lingkungan aman.
Memperingati Hari Anak Nasional, tahun ini pemerintah memboyong tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema ini diharapkan akan menjadi arah kebijakan nasional yang melindungi hak-hak dan membangun masa depan anak-anak di Indonesia.
“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa anak butuh perhatian lebih dari masyarakat. Karena anak-anak ini adalah generasi Indonesia mendatang, sehingga menyayangi mereka akan memastikan bahwa hak anak akan terpenuhi,” kata Arifah dalam dialog PRO 3 RRI, pada Senin, 3 Agustus 2026.
“Hak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan, berpartisipasi, didengar, dan terbebas dari segala kekerasan. Ini juga mengingatkan bahwa untuk bisa mewujudkan ini perlu kolaborasi dan sinergi dengan seluruh komponen,” ujarnya.
Ia mengatakan perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, orang tua tidak perlu menjauhkan anak dari teknologi, melainkan mendampingi mereka agar memanfaatkan gawai secara bijak.
Menurutnya, keteladanan orang tua menjadi dasar membentuk kebiasaan digital yang sehat. Orang tua dapat menyepakati aturan penggunaan gawai bersama anak sekaligus memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari.
Ancaman digital, katanya, bukan hanya berasal dari penggunaan gawai berlebihan, tetapi juga paparan konten yang tidak sesuai usia. Karena itu, komunikasi terbuka diperlukan agar anak menjadikan keluarga sebagai tempat bercerita.
“Tugas masyarakat agar anak punya benteng dalam hati, berupa nilai agama, moral, etika budi pekerti, dan akhlakul karimah. Kalau nilai-nilai itu sudah ada dalam anak kita, kita tidak perlu terus mengawasi, karena sudah bisa membatasi diri,” ucap Arifah.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024, sebanyak 51 persen remaja pernah mengalami kekerasan. Kondisi tersebut menunjukkan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Untuk memperkuat perlindungan anak, KemenPPPA terus mendorong pengasuhan positif melalui berbagai layanan pendampingan dan edukasi. Arifah juga mengimbau orang tua terus membangun komunikasi yang sehat agar rumah menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak. (Shafira Nursyifa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....