Menteri PPPA: Separuh Anak Indonesia Pernah Alami Kekerasan

  • 03 Agt 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa pemenuhan hak anak memerlukan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan ruang digital.
  • Hak-hak anak yang harus dipenuhi mencakup hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, berpartisipasi, didengar, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
  • Perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan menjadi prioritas utama yang membutuhkan kerjasama lintas sektor dan melibatkan semua lapisan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menegaskan pemenuhan hak anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Sinergi keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan ruang digital dinilai penting melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Anak-anak kita adalah generasi Indonesia yang akan datang. Menyayangi anak berarti memastikan hak-haknya terpenuhi, mulai dari hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, berpartisipasi, didengar, hingga terbebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Arifah Fauzi saat diwawancarai RRI.CO.ID, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Arifah menegaskan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar hak-hak anak benar-benar terpenuhi sekaligus membangun masa depan generasi penerus bangsa.

“Untuk mewujudkan itu perlu kolaborasi dan sinergi dengan seluruh komponen masyarakat. Sehingga perlindungan hak-hak anak dan pembangunan masa depan anak Indonesia dapat terwujud,” ujar Arifah.

Arifah mengakui berbagai kementerian dan lembaga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemenuhan hak anak. Namun, ia mengingatkan masih terdapat tantangan besar yang harus menjadi perhatian bersama.

“Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024, sebanyak 51 persen anak Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Angka ini cukup tinggi,” ucap Arifah.

Arifah Fauzi menyebut tingginya angka kekerasan anak dipengaruhi penambahan indikator kekerasan emosional dalam Survei Nasional 2024. Indikator baru tersebut memperluas cakupan pengukuran pengalaman kekerasan terhadap anak di Indonesia.

“Di survei nasional tahun 2024 ada salah satu indikator yang kami masukkan, yaitu tentang kekerasan emosional. Karena itu, kita ingin membangun kesadaran bersama agar anak-anak mendapatkan perhatian yang lebih baik dari seluruh elemen masyarakat,” kata Arifah menuturkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....