Wali Kota Hasto Wardoyo: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Harus Tetap Berbasis Kinerja
- 03 Agt 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menilai gaji kepala daerah saat ini belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang terus meningkat.
- Hasto menegaskan kenaikan gaji kepala daerah sebaiknya tetap berbasis kinerja, inovasi, dan tidak semata-mata dikaitkan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Meski mendukung penyesuaian remunerasi, Hasto berpandangan kepala daerah tidak etis memperjuangkan kenaikan gajinya sendiri dan lebih mengutamakan tambahan anggaran operasional untuk pelayanan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Asosiasi kepala daerah mengusulkan kenaikan remunerasi karena beban tugas dinilai semakin berat dibandingkan saat aturan berlaku. Pemerintah membuka peluang merevisi hak keuangan kepala daerah dengan tetap mengacu pada capaian kinerja dan akuntabilitas.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri serta asosiasi pemerintah daerah pekan lalu. Regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah melalui PP Nomor 109 Tahun 2000 dinilai belum menyesuaikan perkembangan tanggung jawab pemerintahan daerah.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menilai besaran gaji kepala daerah saat ini memang belum mencerminkan beban tanggung jawab. Namun, menurutnya perjuangan menaikkan gaji sebaiknya tidak dilakukan langsung oleh kepala daerah sendiri.
"Saya merasa gaji yang sekarang diberikan memang jauh dari layak dengan beban kerja dan tanggung jawabnya. Tetapi kalau kepala daerah yang memperjuangkan kenaikan gaji, menurut saya kurang etis," kata Hasto, saat diwawancara Pro 3 RRI, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Hasto, seluruh kebutuhan administratif untuk menjalankan tugas pemerintahan sebenarnya telah difasilitasi oleh negara secara memadai. Fasilitas transportasi, akomodasi, hingga operasional resmi telah tersedia, sehingga pelayanan pemerintahan tetap dapat berjalan.
Namun, beban sosial sebagai kepala daerah justru menjadi tantangan terbesar selama menjalankan amanah kepemimpinan setiap hari. Ekspektasi masyarakat, menurutnya, sering kali melampaui anggaran pemerintah, karena kepala daerah dianggap mampu menyelesaikan berbagai persoalan pribadi.
"Kebutuhan kerja secara administratif sudah dipenuhi pemerintah, tetapi social cost menjadi kepala daerah sangat besar. Harapan masyarakat kepada kepala daerah sering kali berada di luar anggaran yang tersedia," ujarnya.
Hasto juga menilai kenaikan gaji tidak sepatutnya hanya dikaitkan dengan besaran Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Menurutnya, banyak daerah memiliki keterbatasan ruang fiskal, sehingga indikator tersebut kurang mencerminkan kualitas kepemimpinan daerah.
Ia mengusulkan evaluasi berbasis inovasi serta kemampuan kepala daerah menyelesaikan persoalan masyarakat melalui berbagai terobosan pembangunan. Keberhasilan menekan pengangguran, memperkuat gotong royong, dan meningkatkan kesejahteraan dinilai lebih tepat menjadi ukuran kinerja.
"Harus ada indikator inovasi yang membawa perubahan menuju kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan semata-mata hanya melihat besarnya PAD sebagai ukuran keberhasilan kepala daerah," katanya.
Hasto menambahkan kepala daerah tetap berkewajiban memenuhi janji politik meskipun usulan kenaikan gaji nantinya tidak disetujui pemerintah. Ia meyakini sumpah jabatan dan tanggung jawab kepada masyarakat menjadi landasan utama menjaga kinerja pemerintahan.
"Kalau gaji tidak dinaikkan, kepala daerah tidak punya ruang untuk marah karena terikat sumpah dan janji. Kami tetap harus bekerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....