Petugas Damkar DKI Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati

  • 02 Agt 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Petugas Gulkarmat DKI Jakarta Andriyono meninggal saat menangani kebakaran sampah di Kramat Jati.
  • Korban mengeluhkan nyeri dada sebelum mendapat penanganan medis di rumah sakit.
  • Dinas Gulkarmat memastikan hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

RRI.CO.ID, Jakarta - Seorang petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta meninggal saat bertugas, Sabtu, 1 Agustus 2026. Korban bernama Andriyono yang bertugas sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung.

Peristiwa terjadi saat petugas menangani kebakaran sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu, Andriyono bertugas mencari sumber air untuk mendukung proses pemadaman.

"Dalam operasi tersebut, almarhum bertugas mencari sumber air sebagai bagian dukungan operasi. Almarhum tidak berada pada posisi penyerangan atau pemadaman api secara langsung," ujar Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara dikutip keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Saat menyambungkan selang, Andriyono tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerjanya segera memberikan pertolongan dan memanggil tim medis.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis," katanya.

Andriyono mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Tim medis kemudian melakukan resusitasi jantung paru atau RJP.

Meski telah mendapat penanganan intensif, nyawa Andriyono tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB.

"Almarhum mendapat penanganan awal sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Tim medis melakukan RJP, namun almarhum dinyatakan wafat pukul 13.30 WIB," ucapnya.

Bayu mengatakan Andriyono diketahui memiliki riwayat penyakit jantung sebelum kejadian. Riwayat tersebut diketahui setelah proses penanganan di rumah sakit.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Seluruh hak Andriyono dipastikan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak muncul titik api baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....