DPR Minta Pendanaan Pendidikan dan MBG Tetap Terjaga
- 02 Agt 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi X DPR RI mengharapkan pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal yang matang
- Agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik merupakan dua aspek yang saling melengkapi
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI mengharapkan pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal yang matang. Agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik merupakan dua aspek yang saling melengkapi. Khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," kata Kurniasih, Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia mengatakan Komisi X DPR RI akan mengawal pembahasan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terpenuhi. Sekaligus memastikan pendanaan Program MBG berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Menurut Kurniasih, pemerintah juga perlu menyusun peta jalan (roadmap) implementasi putusan MK agar proses transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung. Tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," ucapnya.
Ia berharap kebijakan di bidang pendidikan dan pemenuhan gizi dapat berjalan beriringan. Guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi. Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan. Paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....