Kepala BGN Tegaskan Zero Tolerance Program MBG Nasional

  • 02 Agt 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan dan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis.
  • Sudaryono menjenguk korban dugaan keracunan di Semarang, Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan keamanan pangan.
  • Kebijakan ini mencakup penolakan terhadap praktik korupsi dan sistem titip-menitip dalam penyelenggaraan program makan bergizi.

RRI.CO.ID, Semarang - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan zero tolerance terhadap insiden keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu juga mencakup larangan korupsi serta praktik titip-menitip dalam pelaksanaan program pemerintah.

Sudaryono meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi standar operasional prosedur (SOP) secara disiplin. Kepatuhan tersebut bertujuan mencegah terulangnya insiden keamanan pangan selama penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono menyampaikan pernyataan itu, setelah menjenguk korban dugaan keracunan di Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP dan sistem pengelolaan dapur menjadi kunci menjaga mutu makanan penerima manfaat.

Kepala SPPG juga bertanggung jawab memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan secara disiplin oleh setiap petugas. “Saya sebagai Kepala BGN, memastikan zero tolerance terhadap keracunan. Korupsi dan praktik titip-menitip tidak boleh lagi terjadi,” kata Sudaryon di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.

Sudaryono meminta kepala SPPG bertindak tegas terhadap petugas yang mengabaikan prosedur kebersihan dan keamanan pangan. Pelanggaran meliputi tidak mencuci tangan, tidak menggunakan sarung tangan, serta tidak mengenakan masker saat mengolah makanan.

“Insiden tak boleh terulang, seluruh SPPG wajib mematuhi SOP. Kepala dapur harus memimpin dan menindak petugas yang membandel,” ucap Sudaryono menegaskan.

Ia juga menegaskan pelanggaran terhadap SOP kebersihan tidak boleh lagi ditoleransi dalam pelaksanaan program. Penegakan disiplin dinilai menjadi bagian penting menjaga keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.

“Pegawai yang mengabaikan SOP kebersihan harus dikeluarkan. Keselamatan dan nyawa penerima manfaat tidak boleh dipertaruhkan lagi,” ucap Sudaryono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....