Viral Dugaan Pungli Dishub Bekasi, KDM Desak Sanksi Tegas
- 01 Agt 2026 19:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Video dugaan pungli petugas Dishub Kota Bekasi viral, memperlihatkan seorang sopir truk diduga dimintai uang hingga Rp1,7 juta sebelum akhirnya dikembalikan.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta tindakan tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat jika oknum petugas terbukti melakukan pungutan liar.
- Kasus serupa pernah terjadi di DKI Jakarta pada 2025, saat Dishub DKI langsung mengidentifikasi dan memeriksa oknum.
RRI.CO.ID, Jakarta - Video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang sopir truk diduga dimintai uang hingga Rp1,7 juta oleh oknum petugas Dishub.
Video yang beredar memperlihatkan seorang perekam mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di sebuah ruangan. Perekam kemudian meminta sopir truk menunjukkan petugas yang diduga melakukan pemerasan terhadap dirinya saat bertugas.
Sopir truk itu kemudian menunjuk salah seorang petugas yang berada di lokasi sebagai pihak yang diduga meminta sejumlah uang. Rekaman tersebut juga memperlihatkan uang tunai yang diduga berasal dari pungutan liar sebelum akhirnya dikembalikan kepada sopir bersangkutan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku kecewa terhadap dugaan tindakan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Dishub Kota Bekasi. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi. Melakukan tindakan pungli terhadap para sopir," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut harus ditangani secara tegas agar tidak mencoreng pelayanan publik kepada masyarakat. Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar tersebut.
Namun, ia belum memastikan status kepegawaian oknum bersangkutan, apakah berstatus ASN, PPPK, atau pegawai dengan skema lainnya. Ia menegaskan telah meminta Wali Kota Bekasi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Sebelumnya, kasus serupa juga dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pada tahun 2025 lalu, video viral anggota dishub diduga memalak sopir bajaj di kawasan Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo langsung menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memanggil oknum dishub itu. Ia mengaku baru mendapat informasi itu kemarin, kemudian dia langsung mencari siapa petugas yang ada dalam video itu.
"Intinya begini, setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung bertindak. Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....