Gubernur Pramono Minta Mal Kurangi Pagar Tinggi

  • 01 Agt 2026 13:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pramono Anung meminta pengelola mal, perkantoran, dan kawasan properti tidak memasang pagar tinggi berlebihan serta memperbanyak pepohonan dan ruang hijau.
  • Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pengelola kawasan agar sistem pengamanan tetap berjalan tanpa menimbulkan kesan Jakarta dalam kondisi tidak aman.
  • APPBI menjelaskan pagar dipasang untuk mengatur arus pengunjung dan mendukung keamanan, termasuk mengantisipasi demonstrasi di kawasan strategis seperti Jakarta Pusat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta pengelola pusat perbelanjaan, dan gedung perkantoran tidak memasang pagar tinggi secara berlebihan. Ia mengusulkan agar kawasan bisnis lebih banyak menghadirkan pepohonan dan ruang hijau untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.

Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul sorotan publik terhadap pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan Jakarta. Menurutnya, keberadaan pagar yang terlalu tinggi dapat memunculkan kesan seolah kondisi keamanan ibu kota sedang memburuk.

"Bagi para pelaku bisnis, termasuk pemilik mal, properti, dan perkantoran, tidak perlu memasang pagar yang berlebihan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia menilai keamanan tetap dapat dijaga tanpa mengorbankan kenyamanan dan estetika kawasan perkotaan.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pengelola kawasan mengenai keberadaan pagar tersebut dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan agar wajah Jakarta tetap memberikan kesan aman, terbuka, dan ramah bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang pemasangan pagar sebagai bagian dari sistem pengamanan kawasan maupun aset milik pengelola. Namun, ia berharap tinggi pagar dibuat lebih proporsional dan dipadukan dengan konsep ruang terbuka hijau yang lebih luas.

"Saya berpikir pagarnya tidak perlu tinggi-tinggi, yang penting pohonnya lebih banyak dan kawasan menjadi lebih hijau," katanya. Ia menilai konsep tersebut mampu menjaga keamanan sekaligus mempercantik wajah ibu kota secara berkelanjutan.

Ia juga mendorong agar kawasan yang berdampingan memiliki akses visual lebih terbuka sehingga menciptakan lingkungan yang terasa lebih bersahabat. Menurutnya, ruang hijau dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kawasan tanpa mengurangi fungsi pengamanan.

Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjelaskan pemasangan pagar dilakukan untuk mengatur arus keluar dan masuk pengunjung. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pengunjung tidak meluber ke jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengatakan penggunaan pagar pembatas merupakan bagian dari standar operasional. "Kawasan terbuka tanpa pengaturan berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....