Tokoh Agama Soroti Maraknya Perdagangan Manusia di NTT
- 30 Jul 2026 21:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Peringatan Hari Anti-TPPO menunjukkan bahwa perdagangan orang tetap menjadi persoalan serius di Indonesia hingga saat ini.
- Jaringan perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur belum berhasil diputus karena pelaku terus berinovasi mengubah metode dan cara perekrutan korban.
- Pencegahan TPPO harus dilakukan secara lebih masif dan terkoordinasi untuk mengatasi dinamika perubahan strategi pelaku perdagangan orang.
RRI.CO.ID, Jakarta – Peringatan Hari Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang Sedunia (TPPO) mengingatkan bahwa perdagangan orang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Emmy Sahertian, tokoh agama sekaligus aktivis Zero Human Trafficking Network, menilai praktik TPPO masih terus berlangsung di Nusa Tenggara Timur.
Menurut Emmy, hingga kini jaringan perdagangan orang belum berhasil diputus karena pelaku terus mengubah cara perekrutan korban. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih masif.
"Sampai hari ini tindak pidana perdagangan orang dengan berbagai modus masih saja berlangsung di Nusa Tenggara Timur. Modusnya sangat cepat berubah sehingga lingkaran TPPO belum bisa diputus," ujar Emmy kepada Pro3 RRI, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia mengatakan kemiskinan, minimnya informasi, dan kondisi geografis NTT membuat masyarakat rentan menjadi korban. Banyak warga tergiur tawaran pekerjaan tanpa memahami risiko perekrutan secara nonprosedural.
Emmy menambahkan literasi masyarakat di daerah terpencil masih menjadi tantangan besar. Akibatnya, banyak warga tidak mengetahui prosedur migrasi yang aman dan mudah dieksploitasi oleh para pelaku.
"Banyak masyarakat tidak tahu sehingga mereka rentan direkrut secara nonprosedural. Hal itu yang akhirnya berujung pada eksploitasi dan TPPO," katanya.
Menurut Emmy, tokoh agama berperan penting mendeteksi dini potensi perdagangan orang di tengah masyarakat. Gereja juga membentuk satuan tugas di tingkat komunitas untuk memperkuat pencegahan.
Ia mengungkapkan pendampingan terhadap korban kerap menghadapi kendala karena banyak keluarga enggan melapor. Tidak sedikit perekrut justru berasal dari lingkungan keluarga atau kerabat dekat sehingga pelaporan berpotensi memicu konflik internal.
"Pencegahan itu yang paling penting. Kami terus memberikan literasi kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tanda-tanda perekrutan mencurigakan," ucapnya.
Di kesempatan berbeda, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan pencegahan TPPO memerlukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan TPPO harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya menghukum pelaku.
Ia menyebut kerentanan ekonomi, terbatasnya akses pekerjaan layak, hingga maraknya penipuan daring menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Karena itu, pemerintah mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO 2025–2029 untuk memperkuat upaya pencegahan. (Rahmania Ulfah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....