Kepala BPOM Tegaskan Prinsip 'Bukan Pangan kalau Tidak Aman'

  • 30 Jul 2026 15:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, dan 15 buku pedoman untuk memastikan prinsip "bukan pangan kalau tidak aman" diterapkan secara nasional
  • Regulasi Nutri Level disusun selama dua tahun guna mendukung upaya menekan penyakit tidak menular, sementara aturan kemasan diperbarui mengikuti standar internasional
  • BPOM juga memperketat pengawasan keamanan pangan bagi Program Makan Bergizi Gratis, Presiden, dan Wakil Presiden, serta menerbitkan pedoman bagi pelaku usaha untuk menjamin keamanan pangan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan target seluruh regulasi terbaru memastikan prinsip 'bukan pangan kalau tidak aman' diterapkan secara nasional. BPOM bersama berbagai pemangku kepentingan meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, serta lima belas buku pedoman pendukung.

“Nah dari semua peraturan, semua keputusan dan semua buku panduan target kita cuma satu. Untuk memastikan tekad kami bahwa bukan pangan kalau tidak aman,” ujar Taruna dalam kegiatan ‘Launching Peraturan BPOM dan Buku Pengawasan Pangan Olahan serta Advokasi Sosialisasi Standar Pangan Olahan’ di Kantor BPOM, Jakarta, 30 Juli 2026.

Taruna menjelaskan salah satu regulasi penting mengatur ‘Nutri Level’ yang telah melalui proses harmonisasi selama dua tahun terakhir. Menurutnya, aturan tersebut dibutuhkan karena angka penyakit non-infeksi di Indonesia masih melampaui rata-rata global secara signifikan.

Ia mengatakan penerapan ‘Nutri Level’ diharapkan mendukung upaya menekan penyakit kardiovaskular, diabetes, stroke, hingga gagal ginjal masyarakat. Taruna menambahkan, peraturan mengenai kemasan juga diperbarui mengikuti perkembangan standar internasional dari Eropa, China, Jepang, serta Korea.

Selain itu, BPOM menerbitkan keputusan mengenai pengawalan keamanan pangan bergizi dan keamanan pangan bagi Presiden serta Wakil Presiden. Taruna menegaskan pengawasan tersebut diperketat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan mengenai ketahanan pangan dan keamanan pangan terkini.

“Yang berhubungan dengan keamanan pangan kepala negara, kita yang tanggung jawab untuk keamanan mereka. Jadi tentu itu perlu diperketat sesuai dengan perkembangan ilmu tentang ‘food security’ dan ‘food safety’,” ucapnya.

BPOM juga menerbitkan lima belas buku panduan bagi pelaku usaha untuk memastikan produk pangan aman hingga diterima masyarakat. Taruna menegaskan seluruh regulasi diterbitkan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat tetap terjamin keamanan serta kesehatannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....