KPK Pantau Tangerang dan Banten soal Aset Negara

  • 30 Jul 2026 04:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memantau wilayah Banten dan khususnya Tangerang dalam program penyelamatan aset negara. Hal tersebut terkait alih fungsi sepadan sungai dan situ
  • Hal tersebut terkait alih fungsi sepadan sungai dan situ

RRI.CO.ID, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memantau wilayah Banten dan khususnya Tangerang dalam program penyelamatan aset negara. Hal tersebut terkait alih fungsi sepadan sungai dan situ.

Kasatgas I Direktorat Monitoring KPK, Didik Mulyanto mengatakan Banten menjadi salah satu daerah yang masuk perhatian Stranas PK. Terutama Tangerang dalam program penyelamatan aset negara.

Menurut Didik, saat ini pihaknya masih melakukan tahap stocktaking. Yakni proses identifikasi, penghitungan dan pencocokan data aset milik Pemprov Banten yang memerlukan penataan.

"Sekarang masih identifikasi, kami menunggu masukan dari Pemprov Banten mengenai lokasi-lokasi yang perlu menjadi perhatian. Data tersebut akan kami sandingkan dengan data pemerintah pusat untuk menjadi bagian dari target penanganan tahun 2027 dan 2028," ujarnya, Rabu 29 Juli 2026.

Sementara Gubernur Banten, Andra Soni mengakui masih banyak aset sepadan sungai dan situ yang belum dikelola secara optimal. Bahkan, sejumlah kawasan telah beralih fungsi karena berdirinya bangunan diatas lahan yang seharusnya menjadi kawasan lindung.

Menurut Andra, penataan kawasan sepadan menjadi salah satu langkah penting dalam mengurangi risiko banjir sekaligus mengembalikan fungsi aset milik pemerintah. "Kondisi seperti yang kita lihat, banyak bangunan berdiri di kawasan sepadan," kata dia.

"Ini perlu upaya serius yang melibatkan lintas instansi, karena prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengendalian banjir," ujar Andra.

Diketahui, Tangerang sebagai daerah dengan tingkat alih fungsi sepadan sungai dan situ paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Banten. Hal itu akibat pesatnya perkembangan kawasan perkotaan

"Alih fungsi kawasan sepadan sungai dan situ masih menjadi persoalan serius. Untuk derah Tangerang tertinggi," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, Rabu 29 Juli 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....