Literasi Digital Dinilai Jadi Benteng Utama Cegah TPPO di Ruang Digital
- 23 Jul 2026 18:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan literasi digital menjadi benteng utama dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini semakin marak memanfaatkan teknologi digital untuk merekrut dan mengeksploitasi korban. Menurut Nurul, perkembangan teknologi telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
Namun, di sisi lain, media sosial, aplikasi percakapan, hingga kecerdasan buatan (AI) juga dimanfaatkan sindikat perdagangan orang untuk menjalankan aksinya. "Teknologi seharusnya menjadi sarana membuka peluang dan masa depan yang lebih baik, bukan menjadi alat untuk mengeksploitasi manusia," kata Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertema "Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI di Studio Cikajang, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
"Karena itu, literasi digital menjadi benteng pertama agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang yang terus berkembang di ruang digital," kata Nurul. Ia menjelaskan pelaku kini menggunakan berbagai modus, seperti identitas palsu, akun media sosial yang tampak meyakinkan, teknologi deepfake, hingga tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
Nurul mengingatkan masyarakat, khususnya pencari kerja, perempuan, anak-anak, dan pekerja migran, agar selalu memverifikasi setiap informasi. Serta menjaga keamanan data pribadi, serta tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas.
Ia menambahkan, pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, perusahaan teknologi, media, organisasi masyarakat, hingga keluarga untuk membangun ekosistem digital yang aman.
Dalam webinar tersebut, akademisi Irene Silviani mengajak masyarakat mengenali berbagai indikator penipuan digital. Sedangkan Ketua Sekolah Tinggi Hukum Bandung Mas Putra Zenno Januarsyah menegaskan pentingnya penguatan literasi hukum dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas TPPO.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....