Komisi XIII DPR Dorong Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO
- 13 Jun 2026 16:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XIII DPR mendorong penguatan pengawasan imigrasi untuk mencegah TPPO.
- DPR menyoroti modus pekerja migran ilegal yang berangkat menggunakan visa kunjungan.
- Imigrasi Sumatra Utara memperkuat pengawasan melalui TimPORA dan strategi berlapis.
RRI.CO.ID, Medan – Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya tersebut juga dinilai penting untuk menekan pengiriman pekerja migran nonprosedural ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat, 12 Juni 2026. Kunjungan tersebut mengangkat tema optimalisasi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menilai Sumatra Utara menjadi salah satu daerah yang memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, masih ditemukan kasus warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri menggunakan modus wisata, namun kemudian bekerja secara ilegal.
"Beberapa kasus yang terjadi menunjukkan bahwa ada warga negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri. Tetapi setelah berada di negara tujuan statusnya tidak jelas," ujarnya.
Menurut Maruli, sebagian korban bahkan mengalami eksploitasi hingga meninggal dunia. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
Ia mendorong pengawasan terhadap keberangkatan warga negara Indonesia diperketat. Langkah tersebut terutama ditujukan pada calon penumpang yang menggunakan visa kunjungan sebelum bekerja secara ilegal di negara tujuan.
Maruli menilai pola keberangkatan melalui Malaysia masih kerap dimanfaatkan jaringan TPPO. Dari negara tersebut, calon pekerja migran nonprosedural diduga melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju negara lain, termasuk Kamboja.
"Kami mendorong adanya kerja sama yang lebih erat. Baik antara pihak imigrasi, aparat penegak hukum, dan otoritas negara tujuan, termasuk Malaysia," katanya.
Ia juga mengusulkan pemeriksaan lebih ketat terhadap pemegang visa kunjungan. Salah satu indikator yang dapat diperiksa adalah kepemilikan tiket kepulangan untuk memastikan tujuan perjalanan bersifat sementara.
Maruli mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara dalam mencegah TPPO. Ia juga menilai koordinasi lintas sektor yang telah dilakukan berjalan cukup baik.
"Kami melihat koordinasi dan audiensi yang dilakukan dengan berbagai pihak sangat baik. Pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan fungsi intelijen keimigrasian perlu terus ditingkatkan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Parlindungan, mengatakan wilayah Sumatra Utara memiliki posisi strategis sebagai gerbang Indonesia barat. Tingginya mobilitas orang asing dan warga Indonesia membuat pengawasan harus terus diperkuat.
Menurutnya, sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya.
Parlindungan menjelaskan pengawasan tidak cukup dilakukan di bandara. Sehingga diperlukan strategi berlapis melalui integrasi watchlist keimigrasian, patroli wilayah pesisir, penindakan perekrut ilegal, hingga sistem peringatan dini berbasis daerah asal.
Ia menambahkan edukasi masyarakat juga terus dilakukan melalui TimPORA. Kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota, tetapi juga hingga tingkat kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....