BGN Larang SPPG Pakai LPG 3Kg dan MinyaKita, DPR Dorong Pengawasan Diperketat

  • 29 Jul 2026 12:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mendukung, Kepala BGN RI, Sudaryono melarang SPPG penggunaan komoditas bersubsidi untuk MBG.
  • Firman menegaskan, komoditas LPG subsidi 3kg, minyak goreng MinyaKita, dan beras bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Subsidi LPG 3kg, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mendukung, Kepala BGN, Sudaryono melarang SPPG penggunaan komoditas bersubsidi untuk MBG. Di satu sisi, ia meminta, pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Firman menegaskan, komoditas LPG subsidi 3kg, minyak goreng MinyaKita, dan beras bersubsidi dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, penggunaannya untuk operasional SPPG dinilai berpotensi mengurangi hak penerima manfaat.

"Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG," kata Firman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menilai, pengalihan komoditas bersubsidi untuk kebutuhan Program MBG justru dapat menambah beban anggaran negara. Mengingatkan, setiap jenis subsidi telah memiliki perhitungan alokasi berdasarkan jumlah rumah tangga penerima.

"Subsidi LPG 3kg, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara akan semakin besar," ucap Firman.

Tidak lupa, Firman meminta, pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi. Menurutnya, potensi penyalahgunaan oleh oknum atau mafia distribusi harus dicegah agar bantuan tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.

Ia mencontohkan, masih adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Karena itu, aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan distribusi LPG 3kg MinyaKita, maupun beras bersubsidi.

"Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi LPG 3kg, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak," ujar anggota Baleg DPR ini.

Firman turut meminta DPR, terutama komisi yang memiliki fungsi pengawasan, aktif turun ke lapangan. Menurutnya, pengawasan bersama antara DPR dan pemerintah akan memperkuat efektivitas pelaksanaan Program MBG.

"Mendukung penuh langkah Pak Sudaryono mengambil tindakan tegas. Saya yakin beliau sudah mengetahui titik-titik persoalannya sehingga lebih mudah melakukan pengawasan," kata Firman.

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono resmi melarang, seluruh SPPG menggunakan komoditas bersubsidi sebagai bahan baku Program MBG. Kebijakan itu mencakup larangan penggunaan MinyaKita, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta LPG subsidi 3kg.

"Tidak diperbolehkan memasak untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan bahan-bahan tersebut," ujar Sudaryono, Senin, 27 Juli 2026. Sudaryono juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran terhadap kebijakan tersebut.

Selain itu, ia mengarahkan, seluruh SPPG membeli bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah. Semua itu, guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, termasuk peternak dan petani.

"Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan nasional," kata Sudaryono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....