BGN Berhentikan 261 Pegawai, 833 Dapur MBG Ditutup Permanen
- 27 Jul 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan memproses sembilan ASN serta PPPK atas pelanggaran disiplin.
- Sebanyak 833 dapur MBG ditutup permanen karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan
- BGN memastikan pelanggaran terkait gratifikasi dan kualitas layanan akan ditindak tegas.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan menutup permanen 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penindakan dilakukan setelah lembaganya menyelesaikan pemeriksaan terhadap pegawai maupun dapur MBG. Evaluasi itu bertujuan memastikan program berjalan sesuai standar pelayanan, keamanan, dan tata kelola.
"Kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami membenahi tata kelola BGN," ujarnya kepada media di gedung BGN, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono menjelaskan pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga alih daya. Selain itu, BGN juga memproses sembilan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Kami juga menemukan 39 pelanggaran disiplin ringan. Seluruhnya akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Selain penindakan terhadap pegawai, BGN menutup permanen 833 dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar operasional. Dapur tersebut tersebar di berbagai wilayah setelah melalui proses evaluasi dan pemeriksaan.
Rinciannya meliputi 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur lainnya. Penutupan dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang tidak kunjung diperbaiki oleh pengelola.
"Dapur tersebut ditutup karena tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, dan kualitas pelayanan. Penutupan dilakukan setelah diberikan kesempatan melakukan perbaikan, namun tidak dipenuhi," ujarnya.
Sudaryono menegaskan dapur yang ditutup tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang masih memberikan pembayaran kepada dapur berstatus penghentian sementara.
Ia menambahkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus sebagai aparatur negara sehingga wajib menjaga integritas. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika kepala SPPG meminta imbalan atau keuntungan dari mitra, tindakan tersebut termasuk gratifikasi. Apabila terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas tanpa pengecualian," ucapnya.
BGN juga tengah menyiapkan sistem pengawasan digital yang dapat diakses masyarakat dalam waktu dekat. Melalui sistem tersebut, orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dapat memantau menu, dapur penyedia, serta kandungan gizi makanan yang disajikan.
Sudaryono memastikan pembenahan akan terus dilakukan agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan pemerintah. Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas dan tata kelola program MBG.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....