Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan di Forum ASEAN

  • 29 Jul 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah terus mendorong transformasi tata kelola kehutanan
  • Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan berkelanjutan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari di kawasan. Hal tersebut ditegaskan dalam The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) di Siem Reap, Kamboja.

Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Dr. Ristianto Pribadi. Yang Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.

Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan berbagai capaian pengelolaan hutan lestari. Mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, penguatan sistem pemantauan hutan berbasis teknologi.

Kemudian pengembangan Nature-based Solutions, hingga implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+). Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk kehutanan di pasar global.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemerintah terus mendorong transformasi tata kelola kehutanan. Supaya mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.

“Kami berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menghadirkan keseimbangan. Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi untuk menjaga hutan tropis hingga menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Raja Juli, Rabu, 29 Juli 2026..

Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan berkelanjutan. Saat ini Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, sekitar 67 juta hektare merupakan hutan produksi.

Indonesia juga memaparkan keberhasilan program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses kelola kepada masyarakat. Dengan luas sekitar 8,4 juta hektare, melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga, serta mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Indonesia juga memperkenalkan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Tentant Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan.

Dan ini sebagai upaya memperkuat tata kelola perdagangan karbon yang berintegritas. Sekaligus membuka peluang investasi hijau.

“Forum ASEAN merupakan wadah penting untuk memperkuat kolaborasi teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia. Kami ingin mendorong pengelolaan hutan yang semakin adaptif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan,” kata Ketua Delegasi Indonesia, Dr. Ristianto Pribadi.

Dalam 21st ASEAN Working Group on Forest Management, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia. Dan juga mitra strategis dalam mendorong pembangunan kehutanan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....