KOWANI Harap Penegakan Hukum Berkeadilan Penting bagi Pengusaha Perempuan
- 29 Jul 2026 10:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Umum KOWANI Nannie Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi perempuan pengusaha
- KOWANI meminta mekanisme pengawasan dijalankan profesional apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap hak perempuan
- KOWANI mengajak kolaborasi lintas sektor memperkuat perlindungan perempuan dan berharap Komisi Kejaksaan RI menindaklanjuti setiap laporan secara objektif
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Nannie Hadi Tjahjanto mengatakan, penegakan hukum yang berkeadilan bagi pengusaha perempuan penting. Menurutnya, setiap perempuan berhak memperoleh perlindungan hukum, perlakuan yang adil, serta proses peradilan tanpa diskriminasi.
Sikap tersebut disampaikan setelah Perempuan KADIN Indonesia melalui Komite SAPA melaporkan dugaan kriminalisasi kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan tersebut menjadi perhatian KOWANI setelah diterima Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sehari sebelumnya.
KOWANI memandang setiap perempuan berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan adil tanpa diskriminasi. Organisasi tersebut juga menilai perlindungan perempuan pengusaha mendukung ketahanan ekonomi nasional berkelanjutan Indonesia.
Nannie menyampaikan KOWANI menghormati independensi aparat penegak hukum serta tidak mengintervensi proses hukum yang berlangsung. Namun, organisasi tersebut meminta seluruh mekanisme pengawasan dijalankan profesional apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap hak perempuan.
"KOWANI menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau pengabaian hak perempuan, seluruh mekanisme pengawasan harus dijalankan secara profesional akuntabel," ujarnya Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2026.
KOWANI juga menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 secara konsisten. Peraturan tersebut, kata dia, menjadi pedoman memastikan perempuan memperoleh proses hukum tanpa stereotip, diskriminasi, maupun perlakuan merendahkan martabat.
Menurut Nannie, perlindungan terhadap perempuan pengusaha turut mendukung penguatan ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Ia menilai, perempuan berkontribusi besar melalui sektor usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, hingga dunia usaha nasional.
Karena itu, KOWANI mendukung upaya memperkuat kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan proses hukum terhadap perempuan. Organisasi tersebut juga mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan rasa aman.
Selain itu, KOWANI mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan media berkolaborasi. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat perlindungan perempuan, meningkatkan literasi hukum, serta memperluas akses terhadap keadilan.
KOWANI berharap Komisi Kejaksaan RI menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan dan alat bukti yang sah. Langkah tersebut dinilai penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta sistem peradilan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....