KSP Audiensi Korlantas, Bahas Nataru, ETLE, hingga Zero 'Over Dimension Over Load'

  • 28 Jul 2026 16:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Korlantas dan KSP membahas Nataru 2026, Operasi Ketupat 2027, Zero ODOL, ETLE, serta layanan digital.
  • Korlantas menegaskan Zero ODOL membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga.
  • Sistem ETLE akan diperkuat melalui integrasi teknologi, layanan pengecekan mandiri, dan payment gateway.

L

RRI.CO.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kantor Staf Presiden (KSP) membahas sejumlah agenda strategis bidang lalu lintas. Pembahasan meliputi Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, Operasi Ketupat 2027, Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), ETLE, dan transformasi digital layanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menerima Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bhinneka Putra Linanta. Pertemuan berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

“Pertemuan ini menjadi momen mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita menghadapi Operasi Nataru, Operasi Ketupat 2027, serta implementasi Zero ODOL,” katanya.

Irjen Pol. Wibowo mengatakan kebijakan Zero ODOL memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, penanganan kendaraan ODOL harus menjaga keselamatan tanpa mengganggu distribusi logistik maupun stabilitas harga.

“Kami berkomitmen menertibkan kendaraan ODOL karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur. Penanganannya harus adil, solutif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, Korlantas Polri mematangkan pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026. Bali menjadi salah satu wilayah prioritas karena tingginya mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun.

Korlantas juga akan melakukan survei jalur menuju kawasan wisata. Langkah tersebut mencakup evaluasi kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan penguatan transformasi digital pelayanan lalu lintas terus dilakukan. Salah satunya melalui SIM Digital yang memiliki fungsi dan kekuatan hukum sama dengan SIM fisik.

“SIM Digital merupakan representasi SIM fisik. Masyarakat cukup menunjukkan SIM Digital ketika lupa membawa SIM fisik karena memiliki kekuatan hukum yang sama,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurutnya, penguatan ETLE dapat meningkatkan pelayanan sekaligus berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bhinneka juga mengusulkan integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah dan instansi lain. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas.

Menanggapi usulan itu, Irjen Pol. Wibowo menyatakan Korlantas tengah menyempurnakan sistem ETLE. Masyarakat nantinya dapat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum mengurus administrasi di Samsat.

Korlantas juga menyiapkan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Sistem tersebut memastikan dana titipan dikelola sesuai putusan pengadilan dan kelebihan pembayaran dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring perlindungan hak masyarakat. Negara harus memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....